TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku kurang teliti saat menyatakan desakan perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Tapi, dia juga menyatakan usai penandatangan ekstradisi tidak ada kelanjutannya, yaitu diratifikasi. Padahal penandatangannya sudah sejak 2007 yang lalu.
“Perjanjian itu baru bisa diberlakukan setelah diratifikasi, kenyataanya sampai sekarang belum ada,” kata Mahfud MD di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Senin 6 Juni 2011.
Banyaknya para koruptor yang melarikan diri ke Singapura, ia meminta pemerintah segera meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Pemerintah Singapura tersebut. Sebab, perjanjian kedua negara yang belum diratifikasi sejak dibuat pada 2007 lalu itu akhirnya menjadi celah bagi para koruptor untuk kabur ke Negeri Singa.
Mahfud menjelaskan, perjanjian tersebut perlu diratifikasi karena menyangkut masalah pertahanan, keamanan, kriminal berat, dan korupsi. Meski secara teori sudah ada, perjanjian itu secara praktis tidak berlaku karena belum diratifikasi.
Penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura secara resmi disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bali pada 27 April 2007 lalu. Namun, hingga kini perjanjian itu belum diratifikasi karena masih menyimpan masalah dalam sejumlah pasalnya. “Kecuali perjanjian kebudayaan, pertukaran pelajar, tidak perlu ratifikasi,” ujarnya.
Ia memberikan contoh, kasus kaburnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, ke Singapura karena diduga terlibat dalam kasus suap di wisma atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bisa segera mengungkapnya. KPK juga diminta berani mengambil risiko untuk menuntaskan masalah tersebut dengan berbagai alat bukti yang mereka miliki.
“Pimpinan KPK yang ada saat ini tidak akan dipilih lagi. Untuk itu, harus dimanfaatkan benar benar dalam pemberantasan korupsi. Dan ini menjadi menjadi warisan yang positif bagi dunia hukum,” kata Mahfud.
MUH SYAIFULLAH
Berita terkait
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
1 hari lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
2 hari lalu
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.
Baca SelengkapnyaKegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama
2 hari lalu
Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On
2 hari lalu
Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024
2 hari lalu
Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia
7 hari lalu
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan
7 hari lalu
Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?
Baca SelengkapnyaSepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran
9 hari lalu
Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?
9 hari lalu
Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.
Baca SelengkapnyaSampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024
10 hari lalu
Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya