PKB Ingin Reward and Punishment Ditegakkan

Reporter

Editor

Selasa, 24 Mei 2011 11:27 WIB

Wapres Boediono bersama perwakilan partai usai kontrak politik di Jakarta, Kamis (15/10) malam. Partai yang menandatangani kontrak politik adalah PKB, Partai Demokrat, PKS, PPP dan PAN. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar, berpendapat penandatanganan kontrak koalisi baru juga harus diiringi dengan penegakan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) yang tegas bagi semua partai anggota koalisi pendukung pemerintah. Masa transisi reformasi ini, kata dia, membutuhkan sistem presidensil yang kuat dengan ditopang oleh multipartai.

"Bagi siapapun yang terlibat dalam koalisi, tentu harus mengikuti etika dan fatsoen koalisi, tidak pandang bulu. Kalau terbukti melanggar kesepakatan koalisi harus ada punishment," kata Marwan melalui pesan pendeknya hari ini, Selasa 24 Mei 2011.

Senin kemarin, 23 Mei 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama sejumlah ketua umum partai anggota koalisi pendukung pemerintahan menandatangani kesepakatan baru di Wisma Negara. Kesepakatan baru ini tak banyak berubah dari kesepakatan sebelumnya. Salah satu butir kesepakatan menyebutkan apabila ada partai tidak sepaham maka diupayakan dicarikan titik temu. Namun, apabila partai tersebut tetap membelot, dapat dianggap keluar dari koalisi. "Harapan kami tugas pemerintah menjadi lebih efektif dan rakyat mendapat manfaat," kata Presiden Yudhoyono.


Sebagai pemegang mandat pemerintahan, Yudhoyono merasa perlu membangun koalisi yang solid. Wakil Presiden Boediono turut ikut meneken kesepakatan. Sementara dari pimpinan partai, Hatta Rajasa hadir selaku Ketua Umum Partai Amanat Nasional. Berikutnya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Adapun Partai Golkar diwakili Agung Laksono.


Marwan mengatakan, yang terpenting dibutuhkan saat ini adalah soliditas dan bersama-sama membicarakan hal-hal yang bersifat strategis untuk kepentingan bangsa dan negara. Dengan ditandatanganinya kontrak baru ini, maka reward and punishment menjadi penting diberlakukan secara tegas. Meski kesepakatan koalisi baru sudah ditandatangani, menurut Marwan, tentu perjalanan koalisi selama kurang lebih satu setengah tahun dengan segala dinamikanya tak dapat dilupakan. "Dan bagi yang punya komitmen kuat terhadap koalisi harus ada reward. Ini tetap penting diingat sebagai bagian dari evaluasi koalisi," kata dia.

Ia berharap dengan ditandatanganinya kontrak baru, koalisi bisa berjalan dengan tertib dan tidak ada pembangkangan-pembangkangan lagi seperti terdahulu. "Tidak ada desersi-desersi lagi, tidak ada perbedaan-perbedaan pandangan lagi," kata Marwan.

Pembangkangan yang dimaksud adalah dalam kasus Bank Century dan pembentukan Panitia Khusus Mafia Pajak di DPR. Dua partai anggota koalisi, yakni Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera, berbeda pendapat dengan koalisi pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

15 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya