Tiga Pengembang Berminat Renovasi Pasar Tanah Abang

Reporter

Editor

Senin, 8 Desember 2003 16:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Jaya, Syahrir Tanjung mengaku ada tiga pengembang (developer) yang berminat merenovasi pasar Tanah Abang. Hal itu dikemukakannya dalam persidangan kasus Tempo vs Tomy Winata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/12) siang. “Ada sebuah koperasi yang mengajukan tawaran untuk proyek renovasi tersebut,” ujarnya. Namun tambahnya, tidak ada proposal yang masuk ke PD Pasar Jaya. Pertanyaan tersebut diajukan kuasa hukum Tempo, Tri Moelja D Soerjadi dalam persidangan menyangkut pernyataan saksi walikota Jakarta Pusat bahwa ada proposal renovasi Pasar Tanah Abang yang masuk ke walikota Jakarta Pusat senilai Rp 150 miliar. Rencana renovasi sudah sejak tahun 2001 dibuat oleh tim pemerintah daerah termasuk PD Pasar Jaya. Renovasi itu untuk memperbaiki bangunan pasar termasuk untuk instalasi listrik. Sebab menurut saksi tidak ada rencana perombakan total karena bangunan masih dianggap layak pakai. Namun kata Syahrir, pedagang menolak rencana renovasi tersebut. Sosialisasi renovasi itu, katanya, sudah diajukan sejak rencana induk (//master plan//) diajukan pada 2001 dan disetujui oleh Badan Pengawas PD Pasar Jaya. Namun hingga akhir Desember 2002, pedagang tetap menolak rencana renovasi tersebut walaupun sudah dilakukan pendekatan pihak PD Pasar Jaya kepada wakil-wakil pedagang di pasar Tanah Abang. “Pedagang menolak karena masih merasa nyaman berdagang” ujar Syahrir mengutip pernyataan para pedagang saat itu. Rencananya, pendanaan renovasi, kata Syahrir didapatkan dari pinjaman bank dan obligasi. Pada saat itu pemerintah daerah sudah memproses obligasinya. Menurut mantan Direktur Utama PD Pasar Jaya yang pensiun sejak Juli 2003 ini, prosedur pengajuan proposal, bila masuk ke tangan gubernur, maka proposal itu akan turun kembali pada PD Pasar Jaya. Syahrir mengakui bahwa ada ketidakcocokan antara keterangan dalam berita acara perkara pertama dengan keterangan di persidangan. “Saya tidak ingat secara detail, apa saja yang ada di dalam majalah Tempo,” ujarnya pada Tempo News Room. Menurut kuasa hukum Tempo lain, Maqdier Ismail, ada tiga hal yang tidak sesuai antara Berita Acara Perkara dengan keterangan saksi di persidangan. Ketiga hal itu yaitu mengenai rencana renovasi yang dalam BAP dikatakan tidak ada, namun dalam persidangan dikatakan sebaliknya. Dia juga mengaku tidak pernah ada sosialisasi rencana renovasi, tapi hal sebaliknya diutarakan dalam persidangan. Tentang pengembang yang ingin mengajukan renovasi Pasar Tanah Abang, dalam BAP tidak disebutkan, tapi di persidangan malah dikatakan ada tiga pengembang. “Yang dipakai adalah keterangan saksi di dalam persidangan,” ujar Maqdier. Sepanjang dia mengaku ada perubahan, tidak ada masalah dengan keterangan saksi tersebut. Dalam persidangan tersebut juga dikatakan oleh saksi, dia mengenal David Tanjung. Namun, kata Maqdier, dia mengaku tidak mengetahui hubungan antara David Tanjung dengan pengusaha Tomy Winata. “Tadi kan dia bilang David Tanjung pernah dapat pekerjaan dari PD Pasar Jaya,” katanya.Selain Syahrir, Jaksa Penuntut Umum juga mengajukan wartawan Tempo, Juli Hantoro sebagai saksi untuk mengetahui hubungan antara Koran Tempo, Tempo News Room dan Majalah Tempo. Sidang akan dilanjutkan pada 15 Desember 2003 dengan tiga orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu wartawan Tempo News Room Indra Darmawan dan Bernarda Rurit serta walikota Jakarta Pusat Hosea Petra Lumbun. Yophiandi Kurniawan - Tempo News Room

Berita terkait

Syarat Menjadi Wasit Domestik, Internasional, hingga Wasit VAR

8 menit lalu

Syarat Menjadi Wasit Domestik, Internasional, hingga Wasit VAR

Wasit VAR menjadi perbincangan karena kerap dianggap merugikan Timnas Indonesia lalu. Ini syarat menjadi wasit VAR, domestik, dan internasional.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

8 menit lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

9 menit lalu

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

UN Women memperingatkan bahwa serangan darat Israel di Rafah, Gaza, akan memperburuk penderitaan 700.000 perempuan dan anak perempuan Palestina

Baca Selengkapnya

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

9 menit lalu

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.

Baca Selengkapnya

Kata Kim Soo Hyun saat Terima Popularity Award di Baeksang Arts Awards 2024

10 menit lalu

Kata Kim Soo Hyun saat Terima Popularity Award di Baeksang Arts Awards 2024

Dipilih publik, Kim Soo Hyun akhirnya membawa pulang piala Male Popularity Award di Baeksang Arts Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

12 menit lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

18 menit lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

22 menit lalu

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.

Baca Selengkapnya

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

23 menit lalu

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, akan membangun klaster pertanian modern seluas 10.000 hektare di Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

28 menit lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

Kereta Api Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB.

Baca Selengkapnya