Menteri Patrialis Ancam Pecat Petugas Rutan Nakal  

Reporter

Editor

Minggu, 22 Mei 2011 10:42 WIB

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar saat mengunjungi lapas narkotika Nusakambangan, kamis (10/3). TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengancam akan memecat petugas rumah tahanan (rutan) negara yang nakal, seperti melakukan tindak kekerasan ataupun praktek pungutan terhadap narapidana dan pengunjung.

"Saya tak mau mendengar ada petugas rutan dan lapas yang berperilaku buruk dengan meminta pungutan kepada anggota masyarakat yang berkunjung," kata Patrialis dalam kunjungannya ke Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu 21 Mei 2011. "Jika ada yang berbuat seperti itu, laporkan dan saya akan langsung memberhentikan secara tidak hormat."

Peringatan itu untuk menjaga citra Kementerian Hukum dan HAM yang selama ini mendapat kesan buruk dari masyarakat. "Banyak masyarakat yang mengeluhkan pemberlakuan pungutan setiap masyarakat melewati pintu jaga. Makanya, perbuatan seperti itu harus segera dihentikan agar citra Kementerian Hukum dan HAM menjadi baik di mata publik," katanya.

Selain pungutan, kata dia, persoalan yang terjadi selama ini adalah banyaknya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat rutan atau lapas terhadap narapidana. "Saya pernah temukan ada penghuni rutan mengalami cacat seumur hidup dan ternyata itu perbuatan petugas rutan yang melakukan tindakan kekerasan. Ini tidak boleh lagi ada aparat rutan menganiaya napi," katanya.

Dia menganjurkan agar para petugas rutan ataupun lapas berbuat baik dengan memberikan pelayanan optimal serta membimbing setiap napi menjadi manusia berguna setelah lepas masa hukuman. Apalagi, kata dia, pejabat Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung telah mendapat tunjangan remunerasi. "Dengan pemberlakuan remunerasi ini, sangat tidak etis apabila masih ada pejabat rutan yang melakukan pungutan," katanya.

Selain petugas rutan, petugas imigrasi juga akan dipecat apabila melakukan tindakan tidak terpuji di lingkungan kerjanya.

"Imigrasi pun harus diberikan peringatan dini karena masih melakukan hal-hal yang bertentangan aturan. Sangat keterlaluan karena negara telah memberikan remunerasi untuk kesejahteraan bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM," kata Patrialis.

ANT | DIM

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

24 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

30 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

26 Desember 2023

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

19 Desember 2023

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

15 November 2023

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.

Baca Selengkapnya

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

21 Agustus 2023

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.

Baca Selengkapnya