Polisi Belum Izinkan Pemulangan Jenazah Teroris
Minggu, 15 Mei 2011 15:42 WIB
Petugas membawa kantong berisi jenazah salah satu terduga teroris yang tewas dalam penyergapan di Sukoharjo, saat tiba di RS Bhayangkara, Semarang, (14/5). ANTARA/R. Rekotomo
TEMPO Interaktif ,
Surakarta - Jenazah dua terduga teroris yang ditembak mati di Sukoharjo belum jelas kapan akan dipulangkan. Pemulangan jenazah akan menunggu hasil pemeriksaan polisi dan tes DNA selesai. "Biasanya butuh waktu dua hingga tiga hari," kata Sekretaris The Islamic Studies and Action Center, Endro Sudarsono. Dia mengaku telah mendapatkan kuasa dari keluarga Hendro Yunianto untuk mengurusi pemulangan jenazah.
Pemulangan jenazah biasanya menunggu hasil pemeriksaan polisi, termasuk tes DNA dengan keluarga. Saat ini, sampel DNA kedua orang tua Hendro Yunianto telah diambil dan dibawa ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Meski jenazah masih di Semarang, izin pemulangan jenazah hanya bisa dikeluarkan oleh Markas Besar Polri. Pihaknya saat ini masih menunggu kabar kapan jenazah bisa dipulangkan. "Kami sedang melakukan pendekatan melalui Polda Jawa Tengah," kata Endro.
AHMAD RAFIQ
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
29 menit lalu
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca Selengkapnya
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
17 jam lalu
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca Selengkapnya
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
23 jam lalu
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca Selengkapnya
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
4 hari lalu
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
4 hari lalu
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca Selengkapnya
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
4 hari lalu
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca Selengkapnya
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
7 hari lalu
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
7 hari lalu
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca Selengkapnya
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
7 hari lalu
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
7 hari lalu
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu
18 jam lalu
18 jam lalu
19 jam lalu
20 jam lalu
21 jam lalu