Cak Nur: Pemerintah Bisa Ambil Keputusan Sendiri Soal Penetapan Idul Fitri
Reporter
Editor
Senin, 8 Desember 2003 09:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menurut teori fiqih, pemerintah sebetulnya berhak mengambil keputusan sendiri mengenai penentuan tanggal Hari Raya Idul Fitri. Demikian diungkap cendekiawan Islam, Nurcholis Madjid, usai menemui Wakil Presiden Hamzah Haz, di Istana Wakil Presiden, Selasa (3/12). Lalu, cendekiawan yang akrab dipanggil Cak Nur ini mencontohkan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mengambil keputusan soal hari Wukuf yang lalu. Mereka memindahkan ke hari Sabtu untuk menghindari membludaknya jamaah mengingat jatuhnya Wukuf pada hari Jumat. Demikian pula di dalam konstitusi Iran disebutkan soal hak pemerintah untuk memutuskan soal praktek-praktek keagamaan apabila dilihat menghalangi kemaslahatan umat. "Jadi, ada kemungkinan puasa secara teoritis dilarang, walaupun itu belum pernah terjadi. Ini menunjukkan pemerintah mempunyai hak," kata dia. Seperti diketahui, keputusan soal tibanya Hari Raya Idul Fitri sendiri masih menimbulkan perbedaan antara kalangan Nahdatul Ulama dengan Muhammadiyah. Dalam urusan ini, Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri akan tiba pada tanggal 5 Desember, sementara kalangan NU menyatakan hari raya tersebut jatuh pada tanggal 6 Desember. Mengenai perbedaan itu, Cak Nur minta agar tidak diperdebatkan secara sengit. Dia menyatakan, perhitungan kedua golongan pada dasarnya sama, hanya saja terdapat perbedaan dalam hal menghitung ketinggian rembulan di atas horizon. "Ada yang bilang muncul sebentar saja sudah tanggal, ada yang bilang munculnya dua derajat, itu yang tidak bisa dipersatukan," ujar Rektor Universitas Islam Paramadina ini. (Deddy Sinaga-Tempo News Room)
Berita terkait
Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah
6 menit lalu
Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah
Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?