"Saya mengingatkan orang NII, negara Islam itu sudah tidak ada, sudah kalah. Jadi, jangan menamakan negara," kata Ba'asyir dari dalam ruang tahanan khusus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Mei 2011. "Saya tidak senang mereka ya karena itu."
Menegakkan Islam di Indonesia, menurut Ba'asyir, hukumnya wajib meskipun hal itu sulit direalisasikan. Tapi, tak perlu diwujudkan dengan cara membentuk negara baru.
Ba'asyir menyarankan pengikut NII tak mencoba-coba mengusik NKRI. "Saya ingatkan mereka, jangan pakai nama negara, wong cuma kelompok jamaah gitu aja kok," ujarnya.
Keberadaan NII di Indonesia kembali mencuat setelah Pepi Fernando, tersangka kasus bom buku dan bom Serpong, tertangkap. Pepi dan kawan-kawannya diketahui aktif dalam NII sejak mahasiswa.
ISMA SAVITRI