Menurut Lopa, Rabu kemarin (6/6) Kejagung telah meminta bantuan Kedutaan Besar RI di Jepang untuk mengecek dan meminta informsasi keberadaan Syamsul Nursalim di rumah sakit yang telah ditentukan, di Kokuro Memorial Hospital, Tokyo. Jika setelah diperiksa di rumah sakit tersebut ternyata Syamsul tidak ada, maka Kejagung akan menanyakan apakah pernah ada nama Syamsul Nursalim berobat di rumah sakit tersebut atau sudah dipindahkan.
Menurutnya pula, Kejagung akan terus mencari dan menelusuri keberadaan Syamsul Nursalim di berbagai rumah sakit di Jepang. “Tetapi, kalau memang sudah ditelusuri di berbagai rumah sakit ternyata dia tidak ada, maka tidak ada kesimpulan lain kecuali dia melarikan diri,” tegasnya. Dan jika Syamsul Nursalim jelas-jelas melarikan diri, kata Lopa, Kejagung akan mengusut tuntas dasar izin yang diberikan kepada Syamsul.
Selain mencari Syamsul, Lopa juga berniat mengusut Jaksa Agung yang lama, Marzuki Darusman yang memberi izin Syamsul untuk berobat ke luar negeri. “Siapa saja yang terlibat akan kami usut. Kenapa Jaksa Agung memberikan Syamsul berobat ke Jepang, toh di sini banyak dokter ahli,” tukasnya.
Langkah-langkah tersebut akan diambil jika Syamsul jelas-jelas melarikan diri. Sebaliknya, jika kalau memang Syamsul benar berobat dan telah menjalani operasi dan selamat, maka Kejagung akan mempercepat kepulangannya. Soalnya, kata Lopa, kesempatan untuk melarikan diri di luar negeri sangat besar. “Sekarang saja orang yang berada di lembaga pemasyarakatan dengan penjagaan berlapis-lapis dapat melarikan diri, apalagi dengan Syamsul Nursalim yang berada di rumah sakit umum yang tidak dijaga dan di negara orang pula,” cetusnya lagi.
Jadi, untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan tersebut, Lopa mengharapkan hari ini juga mendapat kabar dari Kedutaan Besar Indonesia di Jepang tentang keberadaan Syamsul. “Mungkin paling lambat besok kabar tersebut kami terima,” katanya.
Mengenai status Prajogo Pangestu, Baharuddin Lopa mengatakan, Rabu malam (6/6) sudah meminta kepada Jaksa Agung Muda Intelejen untuk mencari Prajogo Pangestu untuk memastikan ia masih ada di Indonesia atau sudah melarikan diri. (Cahyo Junaidi)