AJI Tuntut Perusahaan Media Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis  

Reporter

Editor

Sabtu, 30 April 2011 13:13 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO Interaktif, Kupang - Menjelang Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2011, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menuntut agar perusahaan media memperhatikan kesejahteraan jurnalis. Sebab, masih banyak media yang menggaji jurnalis di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Ketua AJI Kota Kupang Yemris Fointuna mengatakan, berdasarkan Survei AJI di 16 kota, Desember 2010-pertengahan Januari 2011, masih ditemukan adanya media yang menggaji jurnalisnya di bawah angka UMK. "Ada juga media yang tidak memberikan gaji sama sekali," katanya kepada wartawan di Kupang, Sabtu, 30 April 2011.

Media semacam itu, menurut Yemris, umumnya menyuruh jurnalisnya mencari ”gaji”-nya sendiri dengan berbagai macam cara, mulai mencari iklan, menjadi tenaga pemasaran, hingga menghalalkan pemberian atau imbalan dari narasumber.

Padahal, sesuai dengan Undang-undang No. 3/2003 Ketenagakerjaan, Pasal 185 menyebutkan perusahaan yang menggaji pekerjanya di bawah nilai UMK dapat dikenai sanksi denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 400 juta, dan atau sanksi pidana penjara minimal 1 tahun penjara dan maksimal 4 tahun penjara.

Selain itu, lanjut Yemris, AJI juga menemukan masih ada media yang tidak memberikan fasilitas asuransi bagi jurnalis. "Tiadanya asuransi tentu akan membuat jurnalis dan keluarganya tidak mendapatkan perlindungan secara sosial maupun finansial," katanya.

Karena itu, dalam rangka Hari Buruh ini, AJI menuntut agar perusahaan media memberikan upah yang layak kepada jurnalis. Juga memberikan jaminan asuransi, termasuk memberikan pelatihan keselamatan yang memadai bagi jurnalis yang bekerja di wilayah konflik ataupun yang meliput topik-topik berisiko.

Selain itu, menuntut pemerintah menindak tegas perusahaan media yang menggaji pekerjanya di bawah UMK, termasuk yang tidak memberikan gaji kepada jurnalisnya.

Dia menambahkan, AJI juga menuntut agar negara memberikan jaminan keamanan kepada jurnalis. Sebab, kasus kekerasan terhadap jurnalis di negara ini sangat tinggi. Jumlah kasus yang ditangani Dewan Pers tahun 2010 mencapai 66 kasus.

Kasus kekerasan yang terjadi pada jurnalis, di antaranya perusakan terhadap kantor media, pengusiran dan larangan melakukan peliputan, tekanan melalui hukum, ancaman, dan teror, perusakan alat liputan, demonstrasi, dan pengerahan massa, hingga pembunuhan terhadap jurnalis. "AJI menolak praktek impunitas kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis," katanya.

YOHANES SEO

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

3 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Bukan Hari Buruh, Ini Kilas Balik Penggunaan Kata Mayday Sebagai Istilah Darurat

1 Mei 2023

Bukan Hari Buruh, Ini Kilas Balik Penggunaan Kata Mayday Sebagai Istilah Darurat

Selain lazim di peringatan Hari Buruh Internasional, May Day atau Mayday juga untuk merujuk ke kondisi kritis seperti di kedaruratan penerbangan.

Baca Selengkapnya

May Day, Kisah Rusuh Haymarket dan Muasal Peringatan Hari Buruh Internasional

1 Mei 2023

May Day, Kisah Rusuh Haymarket dan Muasal Peringatan Hari Buruh Internasional

Kerusuhan Haymarket adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah gerakan buruh dan hak-hak pekerja internasional, muasal May Day.

Baca Selengkapnya

Alasan Peringatan Hari Buruh Internasional Disebut May Day

30 April 2023

Alasan Peringatan Hari Buruh Internasional Disebut May Day

Labour Day atau Hari Buruh mengindikasikan kebijakan Hari Buruh Nasional Amerika Serikat untuk melawan pengaruh May Day yang sarat gerakan sosialisme.

Baca Selengkapnya

Makna Hari Buruh atau May Day, Beserta Sejarahnya yang Diperingati Setiap 1 Mei

30 April 2023

Makna Hari Buruh atau May Day, Beserta Sejarahnya yang Diperingati Setiap 1 Mei

Makna peringatan Hari Buruh atau yang juga dikenal dengan May Day. Ketahui juga sejarah terbentuknya hari tersebut baik di dunia maupun di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ribuan Buruh Bakal Demo di Istana di Peringatan Hari Buruh Sedunia Besok: Ini Sejarah May Day

30 April 2023

Ribuan Buruh Bakal Demo di Istana di Peringatan Hari Buruh Sedunia Besok: Ini Sejarah May Day

Sejarah Hari Buruh Sedunia atau International Workers Day of May merupakan sejarah perjuangan kelas buruh dalam memperjuangkan haknya.

Baca Selengkapnya

Menaker: May Day Momentum Gaungkan Hubungan Industrial Pancasila

31 Maret 2022

Menaker: May Day Momentum Gaungkan Hubungan Industrial Pancasila

Hubungan Industrial Pancasila efektif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Baca Selengkapnya

Berakar dari Yunani Kuno, Inilah Sejarah Kontes Kecantikan

15 Oktober 2021

Berakar dari Yunani Kuno, Inilah Sejarah Kontes Kecantikan

Kontes kecantikan terus dilanggengkan hingga sekarang. Kontes kecantikan sendiri mempunyai sejarah yang panjang.

Baca Selengkapnya

Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI

3 Mei 2021

Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI

Walikota Semarang menyampaikan kekhawatiran para pekerja terkait UU Cipta Kerja. Antara lain sistem kerja kontrak, praktik outsourcing, dan waktu kerja yang eksploitatif

Baca Selengkapnya

May Day 2020, 5 Film Ini Mengulik Perjuangan Buruh

1 Mei 2020

May Day 2020, 5 Film Ini Mengulik Perjuangan Buruh

Berikut 5 film yang menyoroti perjuangan para buruh dan pekerja, yang cocok untuk ditonton di Hari Buruh Internasional atau May Day 2020.

Baca Selengkapnya