TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung, Harifin A. Tumpa memastikan saat ini anggaran remunerasi untuk gaji para hakim telah tersedia. "Tinggal persetujuan dari Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Keuangan," tutur Harifin, usai sholat Jumat di Masjid Mahkamah Agung 29 April 2011.
Wacana kenaikan tunjangan renumerasi hakim mengemuka setelah Andy Nurvita, Hakim Pengadilan Negeri Salatiga, Jawa Tengah mengangkat isu tersebut melalui grup yang dibuatnya di jejaring sosial facebook.
Andy memeperjuangkan agar tunjangan remunerasi hakim naik dari 70 persen menjadi 100 persen dari gaji.
Andy sempat dipanggil Mahkamah Agung pada 21 April 2011 terkait gagasan akan digelarnya demonstrasi oleh para hakim. Ketika ditanya tentang kelanjutan pemanggilan itu, Harifin mengatakan bahwa persoalan itu sudah selesai. "Kemarin ini hanya mewanti-wanti mereka agar hakim menjaga harkat dan martabatnya." Menurutnya, perjuangan tersebut tidak harus melalui aksi turun ke jalan. "Ada cara yang lebih elegan," kata Harifin.
Terkait remunerasi, Harifin mengatakan, "Apa yang disuarakan Andi Nurvita, juga suara Mahkamah Agung."