MUI Beberkan Hasil Penelitian Tentang NII KW 9  

Reporter

Editor

Rabu, 27 April 2011 16:17 WIB

TEMPO/Yuyun N
TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia pada 2002 melakukan penelitian yang mengkaji hubungan antaran Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9) dengan Pesantren Mahad Al Zaytun. Keduanya ditemukan memiliki kepentingan yang berkedok mencari uang. "Mereka beramal, tapi mencari uang yang nyatanya menyimpang dari pemahaman, bukan infaq sodakoh, tapi terkesan separoh nyolong," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah, Rabu, 27 April 2011. Padahal, kata Amirsyah, pemaksaan untuk beramal itu dilarang dalam Islam.

Amirsyah mengungkapkan menurut sumber-sumber MUI, setiap anggota yang masuk NII KW 9 harus dibaiat dan membayar shodaqoh hijrah dalam jumlah yang telah ditetapkan sebagai pembersih jiwa dan tanda perpindahan kewarganegaraan RI menjadi warga negara NII KW 9. Setelah masuk ke dalam organisasi NII KW 9, setiap anggota diwajibkan menjalankan program, seperti binayah al-aqidah (pembinaan akidah), binayah al-dzarfiyah (pembinaan teritorial), binayah mas'uliyah (pembinaan aparatur), binayah maliyah (pembinaan keuangan), dan binayah al-shiilah wal al-muwashalah (pembinaan komunikasi).

Hasil penelitian MUI tahun 2002 berdasarkan bukti-bukti, fakta-fakta, dan informasi-informasi dari berbagai sumber. Lalu, dilakukan investigasi, cek, kroscek, verifikasi, analisis, dan diskusi yang mendalam atas berbagai data itu. Berikut hasil tim peneliti MUI terhadap Mahad Al Zaytun, seperti diperlihatkan Amirsyah dalam situs http://islamic.xtgem.com/al_zaytun/alzaitun6.htm.


1.Ditemukan indikasi kuat adanya hubungan (relasi) antara Ma'had Al Zaytun dengan organisasi NII KW 9. Hubungan itu bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.
a. Hubungan Historis: Bahwa kelahiran Ma'had Al Zaytun memiliki hubungan historis dengan organisasi NII KW 9.
b. Hubungan Finansial: Bahwa ada hubungan finansial dalam arti adanya aliran dana dari anggota dan aparat teritorial NII KW 9 yang menjadi sumber dana signifikan bagi kelahiran dan perkembangan Ma'had Al Zaytun.
c. Hubungan Kepemimpinan: Bahwa kepemimpinan di lembaga pendidikan Al Zaytun terkait dengan kepemimpinan di organisasi NII KW 9, terutama pada figur AS Panji Gumilang dan sebagian eksponen (pengurus yayasan).

2. Terdapat Penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktekkan organisasi NII KW 9. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi antara lain dalam hal mobilisasi dana yang mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Al-Quran yang menyimpang, dan mengkafirkan kelompok di luar organisasi mereka.

3. Ditemukan adanya penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan oleh pimpinan Mahad Al Zaytun, sebagaimana dimuat dalam Majalah Al Zaytun.

4. Belum ditemukan adanya penyimpangan ajaran Islam dalam sistem pendidikan, kegiatan belajar mengajar, aktivitas ibadah, serta aktivitas sehari-hari santri di Mahad Al Zaytun.

5. Persoalan Al Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah eksponen/pengurus yayasan) yang terkait dengan organisasi NII KW 9.

6. Adanya indikasi keterkaitan dengan koordinator-koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri Mahad Al-Zaytun dengan organisasi NII KW 9.

Berdasarkan kesimpulan-kesimpulan tersebut, Tim Peneliti MUI merekomendasikan beberapa hal berikut kepada Pimpinan Harian MUI.

1. Memanggil Pimpinan Pesantren Al Zaytun untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang didapat dari investigasi Tim Peneliti Mahad Al Zaytun MUI.

2. Oleh karena persoalan mendasar Mahad Al Zaytun terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkret untuk membenahi kepemimpinan di Mahad Al Zaytun.

3. Pimpinan Harian MUI agar mengambil keputusan yang sangat bijak dan arif menyelamatkan lembaga Al Zaytun dengan berdasarkan pada prinsip kemashlahatan umat.


RIRIN AGUSTIA


Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

52 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

52 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.

Baca Selengkapnya