Organisasi Pemuda Desak MPR Percepat Sidang Istimewa
Jumat, 5 Desember 2003 15:53 WIB
Agus menjelaskan, tidak ada alasan bagi MPR untuk tidak melakukan Sidang Istimewa. Sebab, menurut mereka, Presiden telah melanggar GBHN dan TAP MRP, seperti tindakan Presiden Wahid untuk menonaktifkan Kapolri Jenderal Surojo Bimantoro. “Terlihat jelas bahwa Presiden cenderung ingin menjadikan kekuasaan sebagai miliknya sendiri, sehingga ia lakukan apa saja untuk mempertahankan kekuasaannya,” katanya.
Lebih lanjut, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Indonesia yang terdiri dari Garda Keadilan, Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Pemuda Ka’bah, dan Barisan Muda PAN, meminta Polri untuk tetap menjaga soliditas institusi agar tetap bisa independen. Sehingga, dengan kesolidan Polri tersebut, Polri dapat menindak tegas segala tindakan-tindakan anarkis politik.
Selain itu, mereka juga meminta kepada Polri agar waspada atas upaya pemecah belahan Polri/TNI sebagai alat negara dan tetap konsisten dalam upaya menjaga keutuhan bangsa yang sedang terancam konflik horizontal dan disintegrasi nasional. (Nurakhmayani)