Pengikut Aliran Sesat di Aceh Kembali ke Islam

Reporter

Editor

Jumat, 22 April 2011 13:55 WIB

Foto pimpinan aliran sesat Satria Piningit Weteng Buwono, Agus Imam Solihin, saat olah TKP di markas aliran tersebut di wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (28/1). Tempo/Panca Syurkani

TEMPO Interaktif, Banda Aceh – Sebanyak 129 orang pengikut aliran Millata Abharam di Aceh kembali ke Islam. Mereka disyahadatkan kembali di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, menjelang salat Jumat, 22 April 2011.

Mereka membuat pernyataan kembali ke ajaran Islam. “Saya dan pengikut saya sadar ajaran yang selama ini kami pelajari menyimpang dari sebenarnya,” kata Zainuddin bin Saleh, pimpinan aliran Millata Abraham.

Dia mengakui, sebelum menyebarkan aliran itu, dia berguru kepada seseorang di Jakarta yang kemudian memberinya sejumlah buku yang membahas Injil, Taurat, Zabur dan Quran untuk mempelajari aliran Millata Abraham.

Aksi mereka kemudian tercium masyarakat dan diadukan ke polisi. Akhir tahun lalu, polisi mulai menyelidiki. Sebagian mereka dimintai keterangannya tentang aliran Millata Abraham.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Polisi Armensyah Thay, mengatakan jumlah mereka yang terpengaruh ajaran ini di Aceh mencapai 344 orang. Namun, sebagian mereka telah lebih dahulu bertaubat, setelah mengetahui aliran itu sesat. Diakui, aliran ini mulai aktif di Aceh sejak 2008 lalu.

Menurut Armen, walau sudah dapat kembali ke masyarakat, pemimpin aliran tersebut harus tetap melanjutkan proses hukum. "Mereka akan diancam dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun sesuai dengan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama," ujarnya.

Senada dengan Armen, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, di sela prosesi pengislaman aliran sesat itu, juga mengatakan proses hukum terhadap pemimpin mereka tetap harus dilanjutkan. Dia berharap, untuk menghindari pendangkalan akidah sejak dini, pihak sekolah, mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, dapat menambah pelajaran masalah tauhid dan akidah siswa atau mahasiswa.

ADI WARSIDI

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya