Kloset dengan sistem piramid, dipamerkan dalam ajang "World Toilet Summit and Expo 2009" di Singapura (02/12). Kloset ini cukup ramah lingkungan karena tidak memerlukan air dan dapat mengolah pembuangan menjadi pupuk. REUTERS/Rina Ota
TEMPO Interaktif, Kota Batu - Aparat Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, mewajibkan calon pasangan pengantin menyerahkan satu buah kloset saat mengurus dokumen pernikahan.
Kebijakan itu dikeluarkan untuk meningkatkan taraf kesehatan warga desa. "Ini untuk kebaikan bersama, apalagi harga kloset juga tidak mahal," kata Kepala Desa Mojorejo Rasmito, Kamis, 14 April 2011.
Menurut Rasmito, inisiatif untuk meminta kloset dari calon pengantin berasal dari Karang Taruna yang melihat banyak warga desa yang belum mempunyai toilet di rumahnya. Akibatnya, warga sering terkena penyakit diare karena membuang kotoran di selokan dan sungai.
Kewajiban menyerahkan kloset diberlakukan sejak sebulan lalu. Hingga pekan ini sudah terkumpul 30 buah kloset hasil sumbangan 30 pasangan calon pengantin.
Sebagian besar kloset sudah disumbangkan kepada warga yang membuat toilet di rumahnya. "Kewajiban memberikan kloset untuk mendorong warga membuat toilet di rumahnya," ujar Rasmito.
Perangkat desa melakukan konsultasi dengan penghulu sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Selain itu, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hasilnya, tak ada warga yang keberatan.
Imron Rosyid dan Aminah yang baru menikah dua minggu lalu membenarkan adanya kewajiban untuk menyetorkan kloset ini. Mereka mengaku memberikan toilet jongkok seharga Rp 60 ribu. "Saya senang bisa menyumbang," ucap Imron.