Badan Kehormatan Perketat Pengawasan Sidang Paripurna

Reporter

Editor

Selasa, 12 April 2011 14:49 WIB

Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera Arifinto, menunjukkan isi folder di dalam PC Tablet saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung MPR/DPR, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan memperketat pengawasan terhadap anggota DPR saat mengikuti sidang paripurna. Langkah ini akan dilakukan menyusul ulah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arifinto yang kepergok menonton video porno saat sidang paripurna, Jumat pekan lalu, 8 April 2011.

"Nanti akan kami buat semacam tim khusus untuk mengawasi anggota," ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir saat dihubungi Tempo, hari ini, Selasa 12 April 2011.

Arifinto, Senin 11 April 2011 kemarin memutuskan mengundurkan diri dari DPR. Keputusan untuk mundur, menurut politikus PKS itu, dilakukan tanpa paksaan. Jumat (8/4) pekan lalu Arifinto kepergok kamera fotografer Media Indonesia saat sedang menonton video porno di ruang sidang. Kepada wartawan saat itu, Arifin berdalih tak sengaja membuka tautan situs yang dikirim seseorang via surat elektronik.

Ulah Arifinto ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Polisi juga menyatakan telah menyelidiki kasus ini, terutama untuk melihat apakah peristiwa itu terkait dengan UU Pornografi atau UU Informasi dan transaksi Elektronik.


Menurut Nudirman, apa yang dilakukan Arifinto itu telah mencoreng nama DPR secara keseluruhan. "Istilahnya karena nila setitik rusak susu sebelanga," ujarnya. Namun, ia mengapresiasi tindakan Arifinto yang mengundurkan diri. "Tindakannya perlu kita apresiasi, dia bertindak gentlemen."

Namun soal mekanisme pengawasannya, Nudirman masih akan membicarakannya dengan para pimpinan DPR dan fraksi-fraksi. "Mungkin akan ada pamdal (satuan pengamanan dalam) yang mengawasi, nanti mereka melaporkan kepada BK jika ada tindakan yang seharusnya tidak dilakukan dalam rapat, kemudian kami akan berikan masukan kepada ketua fraksi biar mereka yang menegur," katanya.

Badan Kehormatan, kata Nudirman, tak dapat melarang anggota dewan untuk membawa peralatan elektronik seperti laptop atau telepon genggam ke dalam ruang rapat. "Karena dalam rapat membutuhkan data. Kadang data yang kita butuhkan itu disimpan dalam peralatan seperti itu," ujarnya.

FEBRIYAN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

16 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya