Fraksi PKS Relakan Arifinto Mundur

Reporter

Editor

Senin, 11 April 2011 16:48 WIB

Arifinto. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat memilih merelakan seorang anggotanya, Arifinto, untuk mundur dari DPR. Fraksi juga menghargai keputusan Arifinto yang menyatakan mundur sebagai anggota DPR atas insiden yang menimpanya saat penutupan Rapat Paripurna DPR, Jumat pekan lalu.

Arifinto menyatakan pengunduran dirinya kepada PKS dalam kesempatan konferensi pers di DPR tadi siang. "Kami terharu dan menghargai sikap Arifinto terkait pemberitaan media tentang dirinya dalam beberapa hari ini," kata Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, melalui siaran persnya, Senin 11 April 2011.

Mustafa mengatakan, fraksi PKS menilai langkah Arifinto telah membangun kultur baru perpolitikan, yakni siap mundur secara sukarela untuk menunjukkan tanggung jawab kepada publik. "Arifinto menunjukkan penghargaan yang tinggi kepada institusi DPR sebagai lembaga tinggi negara dan juga kepada PKS yang ia ikut rintis sejak awal," ujarnya.

Secara pribadi dan juga sebagai ketua fraksi, Mustafa berharap seluruh kader dan simpatisan PKS dapat menerima pilihan Arifinto dan tidak berlarut-larut tenggelam dalam permasalahan ini. “Masih banyak agenda partai yang harus kita jalani, mari kita teruskan kerja-kerja untuk bangsa,” ucapnya.

Pengunduran diri itu, menurut dia, menunjukkan bahwa Arifinto memiliki tanggung jawab yang besar dan bersikap ksatria, terlepas bahwa masalah ini juga diproses sesuai aturan di internal PKS. "Namun Pak Arifinto memberi contoh yang baik untuk kader, untuk pejabat publik dan untuk seluruh rakyat Indonesia. Bahwa pejabat publik harus memikirkan publik yang lebih luas dalam setiap pikiran dan tindakannya,” ujar dia.

Mustafa memastikan usai pernyataan pengunduran diri anggota Komisi V DPR itu, fraksi PKS akan mengantarkan surat pengunduran diri Arifinto kepada pimpinan partai. Ia juga menekankan bahwa di PKS sistem berjalan dengan semestinya.

Di PKS, lanjutnya, tidak ada keistimewaan antara seorang pimpinan, anak buah, pendiri ataupun pengurus biasa, dalam hal menjaga aturan dan etika partai. Kendati demikian, Mustafa mengingatkan agar publik juga bisa berempati terhadap kehidupan pribadi Arifinto dan keluarganya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya