Pegawai Lapas Petobo Akan Diperiksa

Reporter

Editor

Selasa, 5 April 2011 20:04 WIB

TEMPO Interaktif, PALU - Direktur Jenderal Lembaga Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiono memastikan akan memeriksa para pegawai Lapas Petobo Palu. Dia juga berjanji akan memeriksa narapidana yang melakukan pembakaran dan pengrusakan.

“Semua akan kami proses lebih lanjut,” kata Untung Sugiono saat melakukan peninjauan ke Lapas Petobo, Palu, Selasa (5/4).

Lapas Petobo Senin kemarin (4/4) dibakar sejumlah tahanan yang marah setelah mendengar ada seorang tahanan meninggal di tangan para petugas Lapas. Mereka membakar gedung utama hingga ludes.

Pada kebakaran tersebut ada delapan ruangan yang terbakar. Di antaranya, ruangan kepala Lapas, ruang adiminstrasi, dan ruang penyimpanan senjata.

Untung Sugiono juga mengatakan, pihaknya segera mengisi jabatan Kepala Lapas Petobo yang kini masih dijabat sementara oleh Sudarto.

Adapun gedung utama Lapas Petobo yang ludes terbakar, menurut Untung Sugiono akan dibangun kembali secepatnya. “Kami koordinasi dulu dengan pihak-pihak yang terkait,” ujarnya.
Dalam peninjauannya, Untung Sugiyono berbicara dengan Sudarto. Dalam pembicaraan itu terungkap bahwa saat itu situasi narapidana di Lapas Petobo sudah tidak dapat dikendalikan lagi.

Ratusan narapidana berhasil menguasai daerah steril yang berada di dalam Lapas Petobo setelah menjebol pagar besi. Bahkan saat itu Sudarto terkena sasaran amukan narapidana. Itu sebabnya petugas Lapas yang berada di lokasi langsung melepas tembakan karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, dalam dialog dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Dewa Parsana, sejumlah tahanan dan narapidana mengeluhkan kepemimpinan Sudarto.

Kepada Kapolda mereka mengatakan, Sudarto ringan tangan karena sering memukul tahanan. Mereka juga mengeluhkan minim perhatian terhadap kesehatan para penghuni Lapas.

“Kami sering dipukul tanpa alasan yang jelas. Kalau kami sakit tidak diperhatkan,” tutur salah seorang tahanan. DARLIS.

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

26 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya