Lapas Madiun Perketat Pengawasan Obat-obatan Napi

Reporter

Editor

Senin, 4 April 2011 14:45 WIB

TEMPO Interaktif, MADIUN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun memperketat pengawasan untuk mencegah praktek bisnis maupun penyalahgunaan narkoba oleh tahanan maupun narapidana.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Madiun Maman Herwaman menjelaskan, pengetatan pengawasan dilakukan karena indikasi ke arah bisnis maupun penyalahgunaan narkoba masih ada dengan adanya beberapa temuan narkoba dan bahan psikotropika yang diselundupkan ke dalam Lapas.

“Selain mencegah penyelundupan narkoba maupun bahan pembuatannya, petugas juga mengawasi obat-obatan umum yang dikonsumsi warga binaan karena khawatir disalahgunakan,” kata Maman, Senin (4/4).

Menurut Maman, Lapas sejak lama sudah menerapkan Pengawasan Minum Obat (PMO) warga binaan (tahanan maupun narapidana). Pengawasan dilakukan dokter di Klinik Lapas. Namun, pengawasan harus terus ditingkatkan.

Maman menjelaskan, pihak Lapas khawatir obat-obatan umum yang dikirim pembesuk akan dimanfaatkan tahanan atau napi untuk diambil kandungan adiktifnya, baik untuk dikonsumsi sendiri maupun sebagai bahan meracik narkoba.

Diakui Maman, beberapa waktu lalu petugas Lapas memusnahkan puluhan jenis obat-obatan umum yang diduga bisa dimanfaatkan kandungan adiktifnya. Obat-obatan tersebut, seperti obat sakit kepala, obat sesak napas, dan sejumlah obat lainnya, dijual di pasar bebas.

Pihak Lapas juga memusnahkan sedikitnya 22 unit handphone yang dipegang tahanan maupun napi yang diduga untuk berkomunikasi memesan maupun menjalankan bisnis narkoba dari dalam penjara.

Lapas juga rutin menjalankan program rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial melalui Therapeutic Community (TC) setiap tahun.

Pada TC angkatan XIV tahun ini, sebanyak 30 napi narkoba yang menjalani rehabilitasi. Dalam TC, peserta dibina oleh mentor yang juga senior yang sudah sembuh dengan diawasi dua psikolog Lapas. “Dalam TC dibuat kelompok-kelompok kecil dan di kelompok tersebut mereka saling sharing pengalaman dan diberi pembinaan agar sembuh,” urai Maman.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas I Madiun Maulidi Hilal menjelaskan, selama tahun 2010, petugas keamanan Lapas menemukan sedikitnya 25 ribu butir pil jenis dobel L (Lexcotan) atau pil koplo yang diselundupkan dengan cara dilempar melewati tembok Lapas atau diselipkan dalam makanan yang dikirim pembesuk. Bahan pembuatan narkoba juga berusaha diselundupkan.

Petugas juga pernah menemukan tiga paket sabu-sabu dan zolof yang diselipkan dalam roti yang dikirim pembesuk. Zolof adalah jenis psikotropika tingkat tiga yang berfungsi menghilangkan depresi.

Petugas mengamankan pembesuk yang mengirimkannya dan menyerahkannya kepada kepolisian. “Bahkan salah satu pembesuk yang berusaha menyelundupkan itu dipidana dan menghuni Lapas sini,” papar Hilal.

Hilal mengingatkan agar petugas Lapas tidak bersekongkol dengan warga binaan dalam kasus penyelundupan barang terlarang termasuk narkoba. “Jika ada akan ditindak dan bisa dipecat,” ucapnya tegas.

Lapas Kelas I Madiun merupakan salah satu Lapas rujukan untuk tahanan dan napi kasus narkoba serta penderita HIV/AIDS. Dari 1.109 warga binaan Lapas Kelas I Madiun, sekitar 51 persennya adalah tahanan dan napi kasus narkoba. ISHOMUDDIN.

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

25 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya