PBNU Minta Penganut Ahmadiyah Dirangkul

Reporter

Editor

Jumat, 1 April 2011 19:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Agil Siradj menyatakan secara resmi NU menganggap ajaran Ahmadiyah menyimpang dan bertentangan dengan ajaran Islam. Karenanya, mereka harus ditolak.

Menurut Said, ajaran Ahmadiyah melanggar dua prinsip ajaran utama Islam: mereka mempercayai adanya nabi setelah Muhammad SAW dan mempercayai adanya wahyu setelah Al-Qur'an.

NU dan ormas Islam lainnya, kata Said, sebenarnya telah menetapkan penyimpangan ajaran Ahmadiyah sejak tahun 1980-an. "Dunia juga tidak mengakui. Bahkan Arab merarang pengikut Ahmadiyah masuk tanah suci Mekah dan Madinah," ujar Said ketika dihubungi Tempo, Senin 1 April 2011.

Namun, kata Said, meski menyimpang masyarakat tidak boleh memakai cara kekerasan kepada para penganut Ahmadiyah. "Harus dirangkul dan diajak berdialog," kata Said.

Para pengikut ajaran Ahmadiyah, kata Said, harus didekati dengan cara yang baik. Selain itu, mereka juga harus diberi pengertian bahwa ajarannya menyimpang dari ajaran Islam.

Salah satu Ketua PBNU, Slamet Effendy Yusuf mengatakan PBNU tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa Ahmadiyah masih dianggap bagian dari Islam. "Tidak benar itu. Ahmadiyah menyimpang karena ajarannya tidak sesuai dengan ahlussunnah wal jama'ah," katanya.

Slamet mengatakan tidak penting apakah Ahmadiyah dianggap masih Islam atau bukan islam. "Kalau aqidah menyimpang apakah masih bisa dianggap Islam? Padahal inti Islam adalah aqidah," katanya.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya