Kasus Joki Narapidana, Polisi Periksa Kepala Lapas Bojonegoro  

Reporter

Editor

Senin, 28 Maret 2011 14:31 WIB

TEMPO/Nita Dian
TEMPO Interaktif, Bojonegoro -Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro Abdullah diperiksa penyidik Kepolisian Resor Bojonegoro, terkait kasus joki narapidana Senin (28/3).

Abdullah datang memenuhi panggilan Polres Bojonegoro dengan status sebagai saksi atas tersangka joki napi, yaitu Kasiem dan Karni. Pria bertubuh kurus dan tinggi ini, datang dengan baju dinas warna cokelat.

Turun dari mobilnya pukul 09.10 waktu setempat dan masuk ke ruang Unit III Reserse Polres Bojonegoro. Sekitar pukul 10.30 WIB, Abdullah keluar ruangan. Namun dia tidak memberikan keterangan ke wartawan. “Tanyakan ke penyidik. Sudah saya katakan kok masih ditanya lagi,” ujarnya di kantor Polres Bojonegoro. Abdullah lantas masuk ke mobil dinasnya bersama dua staf dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram.

Data di bagian penyidik menyebutkan, Abdullah dicecar sekitar enam hingga 10 pertanyaan. Di antaranya seputar kesalahan yang dilakukan Kasiem dan Karni. Keduanya, yang baru ditetapkan sebagai tersangka dinyatakan melakukan tindakan pemalsuan identitas.

Rencananya, selain Abdullah, masih ada enam saksi lagi yang dimintai keterangan. Mereka kini sudah ditetapkan menjadi terdakwa yaitu Widodo Priyono, staf tindak pidana khusus Kejaksaan Bojonegoro yang dipecat tidak hormat dari instansinya; Hasnomo sebagai pengacara Kasiem; Atmari Manna, Subseksi Registrasi Lapas Bojonegoro; Fery Angga, sebagai makelar yang menghubungkan antara Hasnomo dengan Karni, joki narapidana.

Juru bicara Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi Ariyadi mengatakan, Kepala Lapas Bojonegoro Abdullah diperiksa sebagai saksi. Dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan juga akomodatif. “Ya, terbuka,” ujarnya pada Tempo di kantornya, Senin (28/3) siang.

Ariyadi tidak menjelaskan rinci, soal kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus joki napi ini. Dia hanya menyebutkan, penyidik masih fokus untuk mempercepat penyelesaian Berkas Acara Pemeriksaan tersangka Kasiem dan Karni. Sebab, keduanya ditetapkan jadi tersangka, dan terpisah dengan empat tersangka lain.


Kasus joki tahanan terungkap saat Yayuk, 53 tahun, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, membesuk tetangganya, yaitu Kasiem di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro Jumat (31/12) lalu. Tetapi begitu bertemu, ternyata yang ditemui Yayuk bukan Kasiem, tetapi orang asing. Belakangan diketahui wanita ini bernama Karni, warga Dusun Kalipang, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, yang bertindak menjadi joki narapidana.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Resor Bojonegoro. Dalam kasus ini, Kasiem, disangka sebagai orang yang menyuruh untuk penggantian narapidana dan, Karni sebagai orang yang melaksanakan atau mengganti dirinya sebagai narapidana palsu.

Sujatmiko

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

24 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya