TEMPO Interaktif, Jakarta - Jemaah Ahmadiyah Indonesia mengajukan sejumlah syarat atas tawaran dialog yang diajukan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Pihaknya menyatakan akan menyetujui keinginan dialog asal pemerintah memenuhi syarat dan mekanisme yang diajukan pihaknya.
"Kami akan musyawarah dulu dengan Kuasa Hukum," ujar Juru Bicara Ahmadiyah Indonesia, Zafrullah Ahmad Pontoh ketika dihubungi, Jumat 25 Maret 2011.
Kemarin Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengemukakan siap memfasilitasi dialog dengan Jamah Ahmadiyah Indonesia. Tujuan dialog untuk mencari rekomendasi kebijakan yang komprehensif di bidang agama.
Jamaah Ahmadiyah Indonesia menolak berdialog dengan Kementerian Agama pada 22 Maret 2011. Dialog yang rencananya menghadirkan Jamaah Ahmadiyah Indonesia dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia tersebut, hanya dihadiri Gerakan Ahmadiyah Indonesia.
Menurut Zafrullah, pihaknya tidak bersedia hadir kala itu, karena menilai Menteri Agama Suryadharma Ali tidak netral. "Dia kan dari awal sudah berniat membubarkan Ahmadiyah," ujarnya.
Maka kini menyambut tawaran dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jamaah meminta pemerintah mengakomodir usulan dialog. "Tidak ada usulan baru, hanya mekanisme dialog saja," ujar Zafrullah. Usulan yang diajukan jamaah antara lain penyelenggara acara, tempat, tanggal, mekanisme dialog serta peliputan media massa. "Kami ingin dialog diliput live oleh televisi dan radio," tutur Zafrullah.
Ia menguraikan syarat tersebut,tujuannya agar tidak ada lagi salah persepsi tentang Jamaah Ahmadiyah Indonesia bagi semua pihak yang berdialog maupun masyarakat.
Secara pribadi, Zafrullah menambahkan, kementerian koordinator Kesejahteraan Rakyat dinilainya lebih netral ketimbang kementerian Agama. "Nampaknya bisa memenuhi harapan kami," ujar dia. Tapi, tetap keputusan untuk berdialog merupakan hasil musyawarah anggota Jamaah Indonesia dengan kuasa hukum mereka.
DIANING SARI
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya