Muhammadiyah Beri Sanksi Anggotanya yang Korupsi

Reporter

Editor

Selasa, 2 Desember 2003 16:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengurus Pusat Muhammadiyah akan memberikan sanksi organisasi termasuk kemungkinan pemecatan bagi anggotanya yang terbukti korupsi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam gerakan pemberantasan korupsi yang digagas bersama Nahdatul Ulama (NU). Ketua Komite Good Governance Pimpinan Pusat Muhammadiyah Rizal Sukma mengatakan gerakan ini lebih dimaksudkan sebagai penekan dan pemberi masukan kebijakan kepada pemerintah. Muhammadiyah, kata Rizal tidak akan mengikuti jejak Nahdatul Ulama yang mengeluarkan fatwa seorang koruptor tidak wajib disalatkan apabila meninggal dunia. “Masih banyak perbedaan tafsir soal itu. Sanksi ini hanya sebagai hukuman sosial," kata Rizal kepada Tempo News Room seusai rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (2/12).Selama ini pemberantasan korupsi menghadapi berbagai hambatan. Diantaranya pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap tindakan korupsi dan perbedaan penafsiran definisi korupsi serta kelemahan lembaga negara. Sebagai gerakan moral, kata Rizal, NU dan Muhammadiyah akan lebih memfokuskan agenda pada tiga sasaran utama, yaitu membangun kesadaran publik, memperkuat pengawasan publik dan meningkatkan capacity building serta institution building. Beberapa langkah yang dilakukan untuk membangun kesadaran publik misalnya kampanye bersama media massa, menafsirkan definisi korupsi, dakwah anti korupsi dan membangun koalisi anti korupsi. Sementara untuk memperkuat pengawasan publik, NU dan Muhammadiyah akan membentuk lembaga pengawas korupsi. Kesepakatan ini diharapkan dapat mulai dilaksanakan bulan Syawal ini.Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan NU dan Muhammadiyah hanya akan bergerak pada dimensi moral dan sama sekali tidak bermaksud mengambil alih tugas penegak hukum. Pasalnya, selama ini aparat penegak hukum dinilai sama sekali belum efektif memberantas korupsi. "Kalau NU dan Muhammadiyah gagal, sempurnalah kegagalan bangsa ini mengatasi korupsi," katanya.Sapto Pradityo - Tempo News Room

Berita terkait

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

5 menit lalu

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

Seorang pastor di Amerika Serikat menghabiskan dana gereja karena kecanduan game online Candy Crush.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

8 menit lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

8 menit lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Siapa Gantikan Rizky Ridho?

10 menit lalu

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Siapa Gantikan Rizky Ridho?

Ada dua opsi yang bisa diterapkan Shin Tae-yong untuk menambal lubang karena absennya Rizky Ridho dalam laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak.

Baca Selengkapnya

Diduga Dibuang di Jalanan Shibuya, Album SEVENTEEN Duduki Puncak Tangga Lagu Jepang

10 menit lalu

Diduga Dibuang di Jalanan Shibuya, Album SEVENTEEN Duduki Puncak Tangga Lagu Jepang

Album SEVENTEEN menduduki peringkat pertama tanggal album utama di Jepang, tapi baru-baru ini viral video album itu dibuang

Baca Selengkapnya

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

12 menit lalu

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

Aplikasi TikTok bisa dibanned karena beberapa alasan, seperti kesalahan konten. Berikut ini cara mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua UTBK SNBT 2024 di UPN, Peserta Langgar Aturan hingga Salah Lokasi

17 menit lalu

Hari Kedua UTBK SNBT 2024 di UPN, Peserta Langgar Aturan hingga Salah Lokasi

Hingga hari kedua pelaksanaan UTBK di UPN, peserta masih melanggar aturan berpakaian dan salah lokasi ujian.

Baca Selengkapnya

Kementan dan ICMI Percepat Tanam Tingkatkan Produksi Nasional

17 menit lalu

Kementan dan ICMI Percepat Tanam Tingkatkan Produksi Nasional

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap berkolaborasi mempercepat tanam guna mendapatkan produksi yang maksimal.

Baca Selengkapnya

Disebut-sebut Versi Rebranding dari Xiaomi Civi 4 Pro, Xiaomi 14 SE Diperkirakan Dirilis di India Bulan Depan

22 menit lalu

Disebut-sebut Versi Rebranding dari Xiaomi Civi 4 Pro, Xiaomi 14 SE Diperkirakan Dirilis di India Bulan Depan

Xiaomi 14 SE, yang dikabarkan bakal diluncurkan di India pada Juni 2024, bisa jadi merupakan rebranding dari Xiaomi Civi 4 Pro.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

24 menit lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya