Jabatan Wakapolri Belum Diakui

Reporter

Editor

Selasa, 2 Desember 2003 11:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Polri belum mengakui secara resmi jabatan Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Chaeruddin Ismail, sekalipun ia telah dilantik Presiden Abddurahman Wahid dan dikukuhkan dalam Kepres Nomor 77 tertanggal 21 Juni 2001. Demikian dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Yun Mulyana kepada pers, Senin (25/6) siang. “Secara resmi Polri belum mengakui karena Kepres tidak secara otomatis dilaksanakan, karena menunggu penjabaran untuk mengesahkan lembaga baru yang didasarkan dari surat keputusan Kapolri,” tutur dia.

Yun Mulyana mengatakan, pihaknya sedang menyusun pejabaran itu: siapa saja yang mengurus Wakapolri, mulai dari staf pribadi, tunjangan, jabatan dan anggaran dalam lembaga Wakapolri yang baru. Itu setelah lembaga itu ditiadakan berdasarakan Kepres Nomor 54 Tahun 2001 tertanggal 25 April. Yun berharap Kapolri Jendral Pol Surojo Bimantoro, yang saat ini sedang menjalankan ibadah umroh segera pulang dan tidak mengantungkan masalah, agar permasalahan ini cepat selesai. Dengan begitu, lanjut dia, begitu Kapolri kembali, pengukuhan Wakapolri segera dilaksanakan.

Menurut Yun Mulyana, pertimbangan Presiden menghidupkan kembali lembaga Wakapolri, untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi meknisme kerja Polri. Ia menyangkal telah terjadi tumpang–tindih antara tugas Sekjen dengan Wakapolri. Kapolri dan Wakapolri berada dalam satu kotak sebagai pimpinan, sedangkan Sekretaris Jenderal bekerja merumuskan kebijakan umum, menyelenggarakan kesekretriatan dan biro informatika.

Ia mengakui Kepres Nomor 77 secara resmi belum diterima di Mabes Polri. “Saya mendengarnya dari wartawan dan menerima copynya,” ujar dia. Kepres Nomor 54 mengenai struktur baru dalam organisasi Polri dilahirkan melalui tahap panjang dengan menggunakan konsultan negara lain dan beberapa kali diekspos di Depertemen Pemberdayaan Aparatur Negara. Dalam Kepres 54 itu, Kapolri dibantu oleh Sekjen dan Irjen dan empat deputy, yaitu Deputi Sumber Daya Manusia, Deputy Logistik, Deputi Operasi dan Deputi Pendidkan dan Pelatihan. “Jadi posisi Wakapolri tidak ada karena arti Deputy sendiri adalah Wakil,” ungkapnya.

Sebelum meninggalkan ruangan, Yun Mulyana menjelaskan dia diinstruksikan Kapolri untuk mewakilinya bertemu dengan Komisi I DPR membahas Rancangan Undang-Undang Kepolisian, pada siang ini Senin (25/6). (Istiqomatul)

Advertising
Advertising

Berita terkait

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

2 menit lalu

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023

Baca Selengkapnya

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

2 menit lalu

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

Peluang untuk terjadinya gencatan senjata antara Israel dan Hamas masih jauh dari harapan karena kedua belah pihak masih bersikukuh pada pendirian

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

25 menit lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

32 menit lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

36 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

46 menit lalu

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebutkan Jakarta cerah berawan Senin pagi ini, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

47 menit lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

47 menit lalu

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

54 menit lalu

Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

Kata Gerindra soal politik toksik.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

1 jam lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya