Gedung DPRD dan Rumah Dinas Bupati Serang Dirusak Massa
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 14:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 8000 pedagang Pasar Rau, Serang, Provinsi Banten, Senin (17/2) pagi ini, mengamuk. Mereka merusak gedung DPRD Serang dan rumah dinas Bupati Serang. Dalam kejadian ini, tiga orang mengalami luka-luka. Dua diantara mereka adalah fotografer Harian Radar Banten serta seorang anggota Brimob. Aksi massa ini merupakan buntut aksi protes terhadap rencana pembongkaran Pasar Rau yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang. Dari hasil pengamatan Tempo News Room (TNR) di lapangan, massa mulai bergerak dari Pasar Rau menuju Gedung DPRD sekitar pukul 06.30 WIB. Mereka melakukan long march sepanjang tiga kilometer dengan membawa berbagai spanduk menuntut agar pembongkaran pasar dibatalkan. Setibanya di gedung dewan, massa menuntut agar panitia khusus yang dibentuk DPRD untuk menangani kasus ini keluar menemui massa. Tapi hingga pukul 07.30 WIB, tak satupun anggota dewan yang keluar, termasuk Bupati Serang, H Bunyamin. Massa yang terkonsentrasi di gedung dewan lalu melempari kaca gedung dewan tersebut. Bahkan, sempat terjadi bentrokan ketika beberapa petugas berusaha menghalangi massa masuk ke gedung dewan. Namun seorang petugas malah ditarik dan dihakimi massa yang rusuh. Ia berhasil diselamatkan setelah beberapa anggota pengendalian massa dari Polres Serang dan Cilegon mendesak kepungan massa. Usai merusak gedung dewan, ribuan massa beralih menuju rumah kediaman Bupati Serang yang bersebelahan dengan gedung dewan. Rumah dinas itu juga dilempari batu hingga pecah kacanya. Massa yang sudah tidak bisa dikendalikan itu kemeudian menerobos hingga teras rumah kediaman bupati. Hingga berita ini diturunkan, massa masih menduduki halaman dan gedung DPRD Serang. Sementara itu, rumah ketua panitia pembangunan Pasar Rau, Panji Tirtayasa, juga tak luput dari aksi rusuh massa tersebut. Selama berlangsungnya aksi demo, ruas jalan Diponegoro dan Veteran ditutup. (Faidil Tempo News Room)
Berita terkait
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
47 detik lalu
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.