Jangan Tergesa-gesa Menafsirkan Peristiwa Maluku

Reporter

Editor

Selasa, 2 Desember 2003 09:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial dan Keamanan, Agum Gumelar, mengharapkan semua pihak tidak tergesa-gesa menafsirkan kejadian di Maluku pada 14 Juni silam. "Saya mengharapkan semua pihak tidak gopoh-gopoh, tidak tergesa-gesa menyimpulkan apa yang terjadi pada tanggal 14 Juni di Maluku," kata Agum seusai rapat terbatas bidang politik, sosial dan keamanan, di kantor Wapres, Jakarta, Senin (25/6) siang.

Agum menambahkan, tim pencari fakta dari Mabes TNI telah dikirim ke Maluku beberapa hari setelah kejadian. Berdasarkan tim pencari fakta itu, pada dasarnya yang berada di Maluku tugasnya menjaga keamanan dan mencegah timbulnya bentrokan antara sesama warga di sana. Salah satu tugas TNI ini, ungkap Agum, adalah melakukan penggeladahan atau sweeping terhadap gerakan-gerakan bersenjata. "Darimana pun datangnya gerakan-gerakan ini," tegasnya.

Namun, pasukan ini mendapat serangan, sehingga terjadilah baku tembak. Kejadian ini, dia menjelaskan, telah menimbulkan korban di kedua belah pihak, termasuk TNI. Agum mengingatkan, kita tidak melakukan penafsiran sendiri-sendiri. Isu-isu semacam itu akan sering dilempar untuk memperkeruh suasana. "Karena itu, semua pihak seharusnya bisa bersikap lebih bijaksana dan tidak menelan isu-isu itu dengan reaksi yang lebih keras," Agum berharap.

Seperti diberitakan sebelumnya, Batalyon Gabungan (Yon Gab) II TNI yang bertugas di Maluku menyerang Laskar Jihad. Banyak kalangan yang menilai aksi sweeping yang dilakukan Yon Gab itu berlebih-lebihan dan melanggar hak asasi manusia. Komnas HAM sendiri akan mempercepat pembentukan Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM untuk mengungkapkan fakta yang terjadi di lapangan. (Dara Meutia Uning/Dian Novita)

Berita terkait

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

25 detik lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

32 detik lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

7 menit lalu

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Ini Dua Masalah Skuad Garuda yang Harus Dibenahi Shin Tae-yong

11 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Ini Dua Masalah Skuad Garuda yang Harus Dibenahi Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola Mohammad Kusnaeni mengungkapkan dua masalah Timnas U-23 Indonesia yang harus diperbaiki menjelag laga kontra Irak.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

12 menit lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

15 menit lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

19 menit lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Dewi Sandra, Ini Artinya

20 menit lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Dewi Sandra, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

20 menit lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN

37 menit lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya