TEMPO Interaktif, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera mengeluarkan surat resmi soal penghentian aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Selanjutnya Kalimantan Timur akan mengusulkan pembubaran Ahmadiyah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, usai menggelar pertemuan tertutup bersama seluruh unsur keagamaan dan Muspida, Selasa (15/3).
"Kita usulkan ke Presiden melalui Mendagri agar Ahmadiyah dibubarkan saja sesuai SKB tiga menteri karena pembubaran adalah wewenang pemerintah," kata Awang Faroek kepada wartawan, Selasa (15/3).
Awang menuturkan dirinya akan mengeluarkan surat ditujukan kepada pimpinan JAI Kalimantan Timur. Isinya soal pelarangan aktivitas Ahmadiyah, mulai dari dakwah dan penyebaran ajaran tersebut kepada masyarakat lainnya.
Awang Faroek mengungkapkan jumlah jemaat Ahmadiyah se-Kalimantan Timur berdasarkan laporan yang diterimanya berada di lima daerah, masing-masing di Kota Samarinda sebanyak 50 orang, di Kota Balikpapan sebanyak 5 orang, Kota Bontang 142 orang jemaat, Kabupaten Kutai Barat 50 orang dan Kabupaten Kutai Timur sebanyak 5 orang. "Besok surat akan saya tanda tangani, karena ini menyangkut kesepakatan bersama," ujarnya.
Awang menyatakan surat yang akan diterbitkan bukan berupa surat keputusan atau keputusan gubernur, tapi hanya sebatas surat yang isinya mensosialisasikan kepada para pengikut Mirza Ghulam Ahmad tersebut untuk tidak beraktivitas sampai ada keputusan dari pemerintah pusat.
Soal keputusan Ahmadiyah ini, Pemerintah Kota Samarinda telah menerbitkan Keputusan Wali Kota untuk pelarangan Ahmadiyah di wilayah Samarinda. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, akhir Februari lalu.
FIRMAN HIDAYAT
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya