Civitas Akademika Trisakti Desak Presiden Perintahkan Para Jenderal Penuhi Panggilan KPP HAM

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 14:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Civitas Akademika Universitas Trisaksti mengecam sikap TNI/Polri yang menolak pemanggilan Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM. Mereka juga mempertanyakan intervensi TNI yang meminta pencabutan SK KPP HAM Trisakti, Semanggi I, dan II. Hal itu ditegaskan Presiden Mahasiwa Trisakti Ardiansjah Dara Sjahruddin kepada pers di Kampus A Universitas Trisakti, Kamis (14/2). Karena itu Civitas Akademika Universitas Trisakti mendesak Presiden Megawati untuk memerintahkan para perwira TNI/Polri untuk hadir memberi keterangan kepada KPP HAM. Dalam Konferensi pers itu juga hadir Hendro Cahyo, Ketua Senat pada saat meletusnya peristiwa 12 Mei 1998 dan Sekretaris Jenderal Presidium pada 1998-1999 Gunawan. Menurut Hendro rekomendasi DPR tidak bisa menghalangi proses hukum serta pemanggilan yang dilakukan KPP HAM. Sebab tidak mempunyai kekuatan hukum. "Saya sudah menemui Ketua MA (Mahkamah Agung -Red) pada 20 September lalu dan rekomendasi DPR itu tidak mempunyai kekuatan hukum," ujarnya seraya menambahkan bahwa rekomendasi itu tidak menghalangi penyelidikan. Ardiansjah menambahkan bahwa sejatinya pihak TNI/Polri sudah menerima surat pemanggilan dari KPP HAM . "TNI pernah mengeluarkan statement yang merujuk dari nomer surat pemanggilan tersebut. Jadi artinnya mereka sudah terima,” ujar Ardiansjah. Civitas Akademika juga meminta agar para perwira TNI/Polri dapat memenuhi panggilan KPP HAM demi penegakan supermasi hukum. Menurut Ardiansjah KPP HAM sudah berwenang melakukan penyelidikan karena sudah sesuai undang-undang. Sementara itu Gunawan mengemukakan bahwa proses peradilan ini akan berlangsung cukup lama “Saya sadar peradilan ini tidak cukup dengan satu dua tahun,"ujarnya. Dan jika peradilan HAM di Indonesia dirasa sudah buntu, lanjut Gunawan, “Kita akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasioanal.” Menurut Gunawan langkah untuk itu sedang disiapkan. "Bulan April nanti ada konfrensi HAM di Jenewa, kita akan membawa masalah itu kesana dan dukumennya sedang disiapkan,” Jelas Gunawan. Ketika ditanya tentang dukungan mahasiswa Trisakti saat ini secara nyata kepada KPP HAM , Ardiansjah menjawab, "Kita selalu mengikuti perkembangan yang ada selain itu dalam waktu dekat, kita akan turun ke jalan untuk memberi dukungan moral.” (Priandono-Tempo News Room)

Berita terkait

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

1 menit lalu

Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

Optus Stadium Perth, Australia menawarkan atraksi yang cukup ekstrem, melangkah di atas atap stadium dengan ketinggian 42 meter di atas permukaan tanah.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

2 menit lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

8 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN bertemu di pertandingan pekan kedua Proliga 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Kamis.

Baca Selengkapnya

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

10 menit lalu

6 Tips Alami Memutihkan Gigi

Berikut enam tips alami memutihkan gigi menggunakan bahan-bahan yang mudah dijangkau.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

13 menit lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

16 menit lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

19 menit lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

21 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

26 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

27 menit lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya