TEMPO Interaktif, MAKASSAR - Pesawat Pakistan International Airlines yang melintasi wilayah udara nasional Indonesia tanpa izin ternyata terbang dari Dili ke Kuala Lumpur. Pesawat itu membawa 54 penumpang, 49 orang diantaranya adalah tentara pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
" Rencananya mereka akan kembali ke Pakistan via Bandara Kuala Lumpur, Malaysia" kata Marsekal Pertama Agus Supriatna, Komandan Lanud Hassnuddin di Makassar, Senin 7 Maret 2011.
Menurut Agus, mereka terbang di wilayah Indonesia dengan tidak mengantongi surat izin. Mereka tertangkap radar TNI ketika terbang sekitar 200 mil di wilayah Indonesia, sekitar pukul 12.35 Wita. Saat itu, pesawat juga tidak melapor ke air traffic control (ATC) Bandara Sultan Hasanuddin. " Karena tanpa izin, kami terpaksa mencegat mereka" ujar jenderal bintang satu ini.
Agus akhirnya memerintahkan dua unit jet tempur sukhoi melakukan pantauan visual. Dua pesawat Sukhoi inilah yang kemudian meminta pilot pesawat segera mendarat darurat.
Menurut Agus, saat diminta mendarat darurat, pilot pesawat Kapten Tariq Khalil Ur Rehman Awan tidak menolak. Mantan pilot pesawat tempur tersebut langsung meminta dua pesawat Sukhoi segera mengawal mereka menuju Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin.
Pantauan di Lanud Sultan Hasanuddin, seluruh awak dan penumpang pesawat memilih bertahan di dalam pesawat. Mereka baru keluar saat hendak menggelar salat ashar, di apron pangkalan.
Menurut Agus, pihaknya tidak mengizinkan mereka keluar pesawat. Alasannya, mereka masih dalam status pengawasan dan pemeriksaan.
ABDUL RAHMAN