JAI Pertimbangkan Langkah Hukum Tanggapi Perda Larangan Ahmadiyah

Reporter

Editor

Minggu, 6 Maret 2011 09:54 WIB

ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat Pengurus Pusat Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Ahmad Mubarik mengatakan, pihaknya akan berdiskusi dengan penasehat hukum untuk menanggapi terbitnya peraturan-peraturan daerah yang melarang aktivitas Ahmadiyah. Penasehat hukum JAI salah satunya berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

"JAI Pusat mencoba konsultasikan dengan penasehat-penasehat hukum untuk menanyakan langkah hukum yang tepat," kata Mubarik saat dihubungi Tempo, semalam, Sabtu 5 Maret 2011.

Sementara untuk JAI cabang yang tersebar di berbagai daerah, JAI Pusat menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pengurus cabang. "Apakah mereka mau ajukan Perda ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) atau tidak, kita percayakan pada mereka," kata Mubarik. JAI memiliki 313 cabang yang tersebar di seluruh indonesia.

Seperti diketahui, sejumlah daerah telah mengeluarkan peraturan atau surat keputusan untuk melarang aktivitas Ahmadiyah. Sejumlah Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten di Indonesia juga berencana untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang pelarangan Ahmadiyah. Di sebagian tempat, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur Perda tersebut bahkan telah diterbtikan.

Menanggapi hal ini, Mubarik meminta JAI cabang agar menjalankan Perda tersebut sebagaimana adanya. "Peraturan pemerintah kita hargai dan maklumi," tutur Mubarik.

Mubarik menilai pemberlakuan Perda larangan Ahmadiyah yang diterbitkan di berbagai daerah di Indonesia tak akan menyelesaikan masalah apapun. Sebaliknya, ia menilai Perda tersebut mengancam keamanan penganut Ahmadiyah, khususnya yang berada di daerah.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah agar melindungi jamaah Ahmadiyah sebagaimana diatur juga dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang diterbitkan tiga tahun lalu. "SKB tidak hanya mengatur tentang Ahmadiyah, tetapi juga melarang tindak kekerasan terhadapnya," kata Mubarik.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya