Polri Akan Lucuti Senjata Kelompok di Maluku Setelah Tiga Bulan
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 13:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polri baru akan melakukan perlucutan senjata terhadap kelompok-kelompok di Maluku setelah tiga bulan masa sosialisasi. Namun, kepolisian akan tetap menyelidiki aksi peledakan yang terjadi di Ambon Rabu (13/2) tengah malam. Kapolri Jenderal Polisi Da’i Bachtiar mengungkapkan hal tersebut dalam konperensi pers seusai sidang kabinet di gedung utama Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (14/2). Kapolri mengatakan, sesuai dengan kesepakatan antara kelompok Muslim dan Kristen pada pertemuan Malino, setiap tindakan yang melanggar hukum dianggap sebagai tindakan kriminal. “Oleh karena itu akan dilakukan penindakan terhadap para pelakunya. Sekarang sedang diadakan penyelidikan,” kata dia. Ia tidak mengabaikan kemungkinan masih akan ada letupan-letupan secara sporadis. Da’i berharap, selama masa sosialisasi masing-masing kelompok maupun individu bersedia menyerahkan senjata apapun yang dimilikinya kepada aparat keamanan secara sukarela. Jika setelah batas waktu yang ditentukan kewajiban itu tidak dilakukan, barulah akan diambil tindakan hukum yang tegas. “Kita akan melakukan sweeping atau perlucutan senjata terhadap mereka yang tidak berhak (memiliki senjata),” tegas kapolri. Menanggapi harapan Wakil Presiden Hamzah Haz yang menginginkan aparat keamaan melakukan penyisiran, Da’i mengatakan, kepolisian akan bertindak menurut tataran teknis dan taktis. Dalam tataran taktis polisi akan mencari pelakunya. “Tetapi tentu kita juga harus memperhatikan apakah mungkin itu dilakukan dalam kondisi mereka sekarang ini,” ujarnya mengingatkan. Kapolri cukup bergembira karena masyarakat tidak terpengaruh oleh provokasi yang dilakukan melalui peledakan tersebut. Ia gembira bahwa semangat rekonsiliasi dari kedua kelompok yang bertikai. Ia menggambarkan, kedua kelompok yang mengikuti perundingan di Malino kini kembali ke Ambon dengan menaiki pesawat khusus dari TNI secara bersama-sama. Seperti diketahui, Rabu (13/2) malam, sehari setelah pertemuan di Malino, dua ledakan terjadi di Maluku. Hamzah Haz menilai, peristiwa itu tidak dengan serta merta menunjukkan bahwa perundingan itu telah gagal. Ia menegaskan kejadian itu kemungkinan dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa tidak puas. Untuk itu ia berharap aparat keamanan dapat segera melakukan penyisiran untuk menangkap pelakunya.(Dara Meutia Uning – Tempo News Room)
Berita terkait
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
3 menit lalu
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.