MA Minta Pembahasan UU Penghinaan Pengadilan Dipercepat

Reporter

Editor

Kamis, 24 Februari 2011 16:20 WIB

TEMPO/Tommy Satria
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menyatakan kekerasan di pengadilan, baik di dalam maupun di luar sidang, sudah mengkhawatirkan. Ketua MA Harifin A. Tumpa meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memprioritaskan pembahasan Undang-Undang Penghinaan Pengadilan (contempt of court). ”Kami semua merasa miris,” ujar Harifin dalam konferensi pers seusai memberikan laporan akhir tahun di Mahkamah Agung, Kamis (24/2)


Harifin menuturkan kekerasan di pengadilan karena adanya pemaksaan rasa keadilan atas nama kelompok atau pribadi. Mereka, dia melanjutkan, tak puas dengan putusan pengadilan sehingga memaksakan kehendaknya. "Ini hal yang harus dicegah," kata Harifin berharap.


Menurut Harifin, berbicara keadilan, artinya harus melalui proses hukum. Sehingga orang yang berbicara soal keadilan, tentunya harus melalui proses hukum yang benar.


Advertising
Advertising

Kepolisian, dia melanjutkan, harus ikut membantu menjaga keamanan di pengadilan. Sebab, pengadilan harus independen, termasuk bebas dari ketakutan. Maka lahirnya Rancangan Undang-Undang Penghinaan terhadap Pengadilan diharapkan dapat membebaskan dari rasa takut sehingga pengadilan tetap independen.


Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) mencatat sejak September 2005 telah terjadi 30 kekerasan di pengadilan, baik di dalam ruang persidangan maupun di luar. Ketua KRHN Firmansyah Arifin menilai sudah saatnya Komisi Yudisial berinisiatif ke Makamah Agung dan Kepolisian agar membuat sistem untuk mencegah dan mengantisipasi kekerasan di pengadilan. Sebab, Firman menambahkan, kekerasan di pengadilan sudah menelan korban. Misalnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat itu, pengadilan sedang menyidangkan kasus pembunuhan Manajer Hotel Klasik Didi Pontoh dengan terdakwa James Fentury pada 21 Oktober 2008. Kejadian itu menelan korban Stenly Mukuan yang terbunuh seusai persidangan.


Dianing Sari

Berita terkait

HUT ke-71 Djoko Tjandra dalam Bui, Dijerat Kasus Korupsi Bank Bali hingga Surat Jalan Palsu

27 Agustus 2022

HUT ke-71 Djoko Tjandra dalam Bui, Dijerat Kasus Korupsi Bank Bali hingga Surat Jalan Palsu

Hari ini 27 Agustus Djoko Tjandra berusia 71 tahun. Ia terlilit kasus korupsi Bank Bali hingga surat jalan palsu yang menyeret 2 perwira tinggi polisi

Baca Selengkapnya

Soal Rencana Aksi Fatwa Mahkamah Agung, Djoko Tjandra: Tidak Ada Logika

26 Februari 2021

Soal Rencana Aksi Fatwa Mahkamah Agung, Djoko Tjandra: Tidak Ada Logika

Djoko Tjandra mengatakan tidak ada uang yang diperuntukkan untuk pejabat tinggi di Kejaksaan Agung maupun Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung: Gratifikasi Jaksa Pinangki Terkait Fatwa di MA

25 Agustus 2020

Kejaksaan Agung: Gratifikasi Jaksa Pinangki Terkait Fatwa di MA

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah menduga gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait fatwa di Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Tolak Eksekusi Jaksa, Buni Yani: Kalau Main Catur Ini Remis

1 Februari 2019

Tolak Eksekusi Jaksa, Buni Yani: Kalau Main Catur Ini Remis

Kata Buni Yani, MA juga menolak kasasi yang diajukan penuntut umum dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Siap Menyerahkan Diri, Asalkan..

1 Februari 2019

Buni Yani Siap Menyerahkan Diri, Asalkan..

Buni Yani mengatakan telah mengajukan permohonan penundaan eksekusi ke Kejaksaan Negeri Kota Depok pada Kamis lalu.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Jessica Kumala Wongso  

22 Juni 2017

Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Jessica Kumala Wongso  

Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi terdakwa Jessica Kumala Wongso karena kuatnya pertimbangan putusan hakim pengadilan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

MA Terbitkan Surat Perpanjangan Penahanan Jessica Kumala Wongso

1 April 2017

MA Terbitkan Surat Perpanjangan Penahanan Jessica Kumala Wongso

Mahkamah Agung (MA) akhirnya menerbitkan surat perpanjangan masa tahanan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Ahok dari Jabatannya

21 Februari 2017

Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Ahok dari Jabatannya

Menurut Menteri Tjahjo Kumolo, fatwa Mahkamah Agung tidak memberikan pendapat hukum apa pun atas keputusannya mempertahankan Ahok sebagai Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah  

21 Februari 2017

Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah  

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan tanggapannya soal fatwa Mahkamah Agung terkait dengan status hukum Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terima Fatwa Mahkamah Agung, Menteri Tjahjo: Surat MA Itu Rahasia...

20 Februari 2017

Terima Fatwa Mahkamah Agung, Menteri Tjahjo: Surat MA Itu Rahasia...

Menteri Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima fatwa Mahkamah Agung soal Ahok, tapi ia enggan mengungkapkan pertimbangan itu secara detail.

Baca Selengkapnya