Beriklan Minuman Keras di Parepare Dilarang  

Reporter

Editor

Senin, 21 Februari 2011 13:59 WIB

sxc.hu
TEMPO Interaktif , Parepare - Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pajak retribusi hotel, restoran, dan reklame, kembali menguatkan larangan tentang minuman keras. Rancangan yang digodok Dewan Parepare rencananya termasuk soal larangan pemasangan reklame minuman keras. ”Sebelumnya kan sudah ada peraturan daerah tentang minuman keras. Jadi dalam rancangan perda kami masih membahas untuk memperkuat perda itu,” ujar Ketua Badan Legislasi Dewan Parepare Minhajuddin Ahmad saat ditemui di Gedung Dewan, Senin (21/2).


Khusus untuk reklame minuman keras, Minhajuddin melanjutkan, sama sekali tidak ada ruang toleransi. "Di semua wilayah Parepare, kami minta dilarang ada reklame minuman keras,” tegasnya.


Beberapa jalan yang saat ini terlihat terpasang reklame minuman keras yakni di antaranya, di Jalan Abu Bakar Lambogo, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan Jalan Bau Massepe. Jika rancangan perda ini nantinya disahkan, Minhajuddin menegaskan, semua reklame itu langsung ditertibkan.


Advertising
Advertising

Rancangan perda itu, menurut ketua fraksi Partai Golkar ini, juga membahas beberapa zona yang dilarang untuk pemasangan reklame. "Akan ada daerah larangan untuk semua jenis reklame. Tapi, itu masih dipelajari daerah mana saja,” ujar dia.


Ketua Komite Penegakan Perjuangan Syariat Islam (KPPSI) Kota Parepare Ali Imran mendukung rancangan perda. "Reklame itu sama halnya mengajak mencicipi apa yang dipromosikan. Sementara kita tahu bahwa minuman keras dari segi apapun itu merusak," kata dokter Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau ini.


Suherman Madani

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya