80 Persen Media di Indonesia Langgar Kode Etik

Reporter

Editor

Senin, 7 Februari 2011 13:07 WIB

Ichlasul Amal, Leo Batubara dari Dewan Pers dan Toriq Hadad Pemred Majalah TEMPO usai mediasi antara pihak TEMPO dan Abu Rizal Bakrie yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya di Jakarta, Jum'at (19/12). Tempo/Arif Fadillah

TEMPO Interaktif, KUPANG - Sebanyak 80 persen dari 512 pengaduan pers yang masuk ke Dewan Pers sepanjang tahun 2010 ternyata menunjukkan media terbukti melanggar kode etik jurnalistik.

"80 persen dari kasus yang ditangani atau dimediasi dewan pers, berakhir dengan keputusan media melakukan pelanggaran kode etik," kata Agus Sudibyo, anggota Dewan Pers ketika membawakan materi pada acara workshop peningkatan profesionalisme wartawan daerah di Kupang, Senin (7/2).

Menurut dia, bentuk pelanggaran kode etik dilakukan media antara lain, pemberitaan tidak berimbang, tidak melakukan verifikasi dan menghakimi, mencampurkan fakta dan opini tanpa data yang tidak akurat serta keterangan sumber berbeda dengan yang dikutip dalam berita.

Pelanggaran lain yakni sumber berita tidak kredibel/ tidak jelas, berita mengandung muatan kekerasan, sadisme, atau pornografi serta media menjadi conflict intensivier.

Lainnya, jurnalis tidak melakukan wawancara secara langsung, media tidak dapat memberikan bukti wawancara, melanggar privasi orang, dan jurnalis tidak dapat menunjukkan identitas diri waktu wawancara. “Berarti lebih dari 82 kasus setelah kita selidiki melakukan pelanggaran kode etik," katanya.

Dalam rangka penegakan kode etik jurnalis, maka dewan pers dalam konteks penegakan kode etik secara tegas meminta kepada media yang diadukan harus memuat hak jawab. "Biasanya ini debatkan, namun apakah perlu ditambah dengan harus meminta maaf. Setelah kita jelaskan 95 persen media itu menerima,” katanya.

Dari 512 kasus yang diadukan, lanjutnya, pengaduan terbanyak dari Jakarta sebanyak 68 pengaduan, Sumatra Utara 13 pengaduan, Jawa Barat 9 pengaduan, Jawa Timur 8 pengaduan dan NTT 2 pengaduan.

Dengan banyaknya pengaduan ke dewan pers, tambahnya, menunjukan bahwa masyarakat sudah percaya terhadap UU Pers, dan menurunnya potensi kriminalisasi atau kekerasan terhadap pers. Namun, dilain pihak, pengaduan ini menunjukan bahwa banyak pelanggaran kode etik jurnalistik dan buruknya kualitas jurnalisme di Indonesia.

YOHANES SEO

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

17 menit lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

4 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

4 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

18 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

21 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

28 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

28 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

29 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

30 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya