TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung telah menyelesaikan penyidikan kasus korupsi dalam proyek Exxor I Balongan, dan siap melimpahkannya pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jadi sekarang masuk tahap penuntutan, kata pelaksana harian Juru Bicara Kejaksaan Agung Andi Sjarifuddin, Jumat (14/2) sore tadi. Berkas korupsi proyek Balongan yang diselesaikan Kejaksaan Agung itu untuk tersangka mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Tabrani Ismail. Sedangkan tersangka lainnya, Ery Putra Oudang, sampai sekarang belum selesai disidik. Sjarifuddin mengaku belum tahu sampai dimana proses penyidikan Oudang, yang juga keponakan Tien Soeharto itu. Lebih lanjut, Sjarifuddin menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung menemukan Tabrani telah melakukan penggelembungan nilai proyek Exxor I Balongan yang merugikan negara senilai US$ 190, 58 juta. Nilai proyek yang menurut estimasi awal hanya US$ 1, 623 miliar, oleh Tabrani malah ditetapkan lebih besar menjadi US$ 1, 813 miliar. Tabrani menetapkan harga proyek tanpa mengindahkan usulan tim pra proyek yang ia ketuai sendiri, kata Sjarifuddin. Harga yang diusulkan tim pra proyek sendiri, menurut Kejaksaan Agung, telah ditetapkan berdasarkan harga pasar internasional dan prinsip perminyakan yang berlaku. Kejaksaan Tinggi Jakarta dijadwalkan menerima limpahan berkas perkara bersama barang bukti dan tersangka, pada Senin (17/2) mendatang. Apakah tersangka akan langsung ditahan? Itu tergantung jaksanya di sana, kata Sjarifuddin. (Wahyu Dhyatmika TEMPO News Room)
Berita terkait
Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya
4 menit lalu
Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo buka suara soal naiknya harga beras merek SPHP.
5 Mei Ditetapkan Hari Bidan Sedunia, Begini Sejarahnya
14 menit lalu
5 Mei Ditetapkan Hari Bidan Sedunia, Begini Sejarahnya
Hari Bidan Sedunia dirayakan setiap tanggal 5 Mei sebagai penghargaan kepada para profesional kesehatan yang telah memberikan kontribusi besar dalam perawatan.
Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran
28 menit lalu
Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.