Pengembangan Perbatasan Terhambat Soal Infrastruktur dan Keamanan

Reporter

Editor

Kamis, 27 Januari 2011 19:59 WIB

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengembangan ekonomi di sepanjang daerah perbatasan masih terkendala persoalan infrastruktur dan faktor keamanan. Dua faktor itu dinilai bisa menghambat masuknya pengusaha yang berminat menanamkan investasi di daerah perbatasan.

"Yang diperlukan adalah infrastruktur," kata Ketua Umum KADIN, Suryo Bambang Sulisto, usai penandatanganan kerja sama antara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan KADIN, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (27/1). Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Ketua Umum KADIN dengan Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Suryo mengatakan, investasi akan difokuskan di daerah-daerah perbatasan yang infrastrukturnya lebih siap, terutama di provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. "Dan perairan Natuna, itu luar biasa potensi perikanannya," ujarnya. Lalu ada pula daerah Merauke, Papua, yang sedang mengembangkan sebuah 'food estate' seluas 500 ribu hektare, dan akan rampung dalam waktu dekat.

Gamawan mengatakan, rencana tata ruang daerah perbatasan akan rampung dalam waktu enam bulan lagi. Untuk menjamin keamanan di daerah perbatasan darat sepanjang 3.032 kilometer, pemerintah sudah menyiapkan 114 pos pengamanan perbatasan, dan 79 pos lintas batas. "Keamanan sudah lebih kondusif, lebih bagus," ujarnya.

Ditambah lagi sekarang sudah ada tunjangan perbatasan untuk anggota TNI dan Polri yang berdinas di daerah perbatasan, yang akan semakin memperkuat pengamanan di sepanjang daerah itu. "Kegiatan ekonomi kan akan mengurangi kerawanan. Pasti penduduk di sana juga mengamankan kan," sahut Suryo menimpali jawaban Gamawan.

Tak hanya soal keamanan, Gamawan juga menjamin dukungan layanan birokrasi dari aparat pemerintah daerah yang lebih ditingkatkan. "Kami akan bimbing terus (pemerintah) daerah tingkatkan pelayanan satu pintu," kata dia.

Pemerintah juga akan membenahi dan mengevaluasi semua aturan penanaman modal di daerah perbatasan. Nanti akan ada aturan khusus untuk investor di daerah perbatasan. "Tapi belum ada PP atau Keppres-nya. Nanti pemetaan potensi yang ada di wilayah perbatasan juga dilakukan," tandasnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

13 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya