Inilah Upah Layak Jurnalis Versi AJI  

Reporter

Editor

Jumat, 21 Januari 2011 10:52 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus
TEMPO Interaktif, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meluncurkan upah layak jurnalis 2011 secara serentak di 16 kota, Kamis (20/1/2011). Ke-16 kota itu adalah: Jakarta, Surabaya, Kediri, Semarang, Yogyakarta, Medan, Bandar Lampung, Pontianak, Batam, Pekanbaru, Makassar, Kendari, Palu, Denpasar, Kupang, dan Jayapura.

Peluncuran standar upah layak jurnalis ini, merupakan bagian dari kampanye AJI untuk meningkatan profesionalisme jurnalis yang selama ini terbentur soal kesejahteraan yang tidak layak. ”Padahal, upah yang rendah bisa membuat jurnalis terjebak menjadi pragmatis, tidak independen dan rentan terhadap suap,” kata Nezar Patria, Ketua Umum AJI Indonesia, dalam siaran persnya.

Standar upah layak ini ditetapkan setelah AJI yang berada di 16 kota itu melakukan survei berdasarkan komponen dan harga kebutuhan hidup layak, dengan mengukur perubahan biaya hidup seiring kenaikan harga barang di pasar. Survei dilakukan mulai Desember 2010 sampai pertengahan Januari 2011. AJI memilih tak menggunakan standar Upah Minimum Kota (UMK) yang selama ini dipakai acuan umum.

Komponen yang disurvei meliputi kebutuhan pangan, sandang, papan, hingga aneka kebutuhan lain seperti transportasi, komunikasi, estetika, bacaan, rekreasi, hingga sosial kemasyarakatan. AJI juga memasukkan komponen kebutuhan pembelian laptop yang pembayarannya dicicil antara dua hingga tiga tahun. Komputer jinjing tak bisa dikategorikan sebagai 'barang mewah' karena merupakan alat penunjang kinerja. AJI juga memasukkan tabungan 10 pesen yang diperoleh dari total upah layak jurnalis.

Berdasarkan hasil survei tersebut, inilah upah layak yang mestinya diberikan kepada jurnalis muda yang baru diangkat menjadi karyawan tetap:

Jakarta : Rp 4. 748.919
Surabaya : Rp 3.864.850
Kediri : Rp 2.836.557
Semarang : Rp 3.240.081
Yogyakarta : Rp 3.147.980
Medan : Rp 3.816.120
Bandar Lampung : Rp 2.568.462
Pontianak : Rp 3.526.600
Batam : Rp 4.243.030
Pekanbaru : Rp 3.604.700
Makassar : Rp 4.037.226
Kendari : Rp 2.972.000
Palu : Rp 2.150.066
Denpasar : Rp 3.894.583
Kupang : Rp 3.929.228
Jayapura : Rp 6.414.320

Di luar upah layak minimum ini, AJI meminta agar perusahaan media menerapkan sistem kenaikan upah reguler dengan memperhitungkan angka inflasi, prestasi kerja, jabatan, dan masa kerja. ”Selain itu kami juga meminta perusahaan media memberikan sejumlah jaminan, seperti asuransi keselamatan kerja, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan sosial bagi keluarganya,” kata Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia.

Standar ini memang masih jauh dengan fakta yang bisa dilihat di lapangan. Survei AJI di berbagai kota tersebut menemukan bahwa ada jurnalis yang jauh di bawah itu, malah lebih rendah dari upah minimum kota. Di Palu, misalnya. Jurnalis di harian Media Alkhairaat dan mingguan Deadlinenews mendapat gaji pokok Rp 500 ribu. Padahal, upah minimum Palu Rp 827.500.

Di Medan, Sumatera Utara, jurnalis radio City FM dan Star News, juga memperoleh upah Rp 500 ribu-Rp 700 ribu --malah ada yang diupah berdasarkan hitungan berita. Di Medan, upah minimum provinsi-nya adalah Rp 1.197.000, hampir mendekati UMP Jakarta Rp 1.290.000.

SItuasi serupa ditemui di Semarang. Gaji jurnalis di Semarang TV, di Semarang, Jawa Tengah, Rp 700 ribu, tanpa mendapatkan tunjangan transportasi dan komunikasi. Upah minimum daerah ini adalah Rp 961.323.

Di Kediri Jawa Timur, jurnalis KSTV mendapatkan upah Rp 300 ribu pada masa percobaan dan hanya bertambah sekitar Rp 200 ribu setelah diangkat sebagai karyawan. Di Dhoho TV, upah reporternya berkisar Rp 400 ribu. Padahal, upah minimumnya Rp 973.950.

Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, harian Kota Kursor memberi upah Rp 650 ribu --padahal upah minim provinsinya Rp 850 ribu.

Tak semua perusahaan media memberikan upah yang di bawah standar AJI. Setidaknya, berdasarkan survei organisasi jurnalis ini, ada tiga media yang memberikan gaji di atas upah layak, yaitu Bisnis Indonesia (Rp 5 juta), The Jakarta Post (Rp 5,5 juta), dan Jakarta Globe (Rp 5,5 juta).

Abdul Manan

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

16 menit lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

3 jam lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

28 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

33 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

34 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

57 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

57 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya