Gubernur Pesimistis Program REDD Plus Berjalan di Kalimantan Tengah

Reporter

Editor

Kamis, 20 Januari 2011 15:45 WIB

Agustin Teras Narang. TEMPO/ Santirta

TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengaku pesimistis program REDD plus (Reducing Emission From Deforestation and Degradation) atau pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan akan berjalan dengan baik di wilayahnya sebagai provinsi percontohan. Pasalnya hingga saat ini pemerintah pusat belum mengesahkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Penegasan ini diungkapkan Teras Narang saat berdialog dengan pimpinan Save Our Borneo dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Kamis (20/1).

Menurutnya, ditunjuknya Kalimantan Tengah oleh Presiden sebagai provinsi percontohan pelaksanaan REDD plus adalah merupakan sesuatu amanat nasional yang harus segera dijalankan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak termasuk non-government organization (NGO).

"Namun yang mengganjal di pikiran saya, hingga saat ini pemerintah pusat belum mengesahkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah yang merupakan salah satu acuan untuk pelaksanaan di lapangan. Karena itu saya merasa pesimistis apakah program ini bisa segera berjalan," ujarnya.

Padahal, menurut Teras Narang, dengan ditunjuknya Kalimantan Tengah untuk melaksanakan REDD plus maka ada beberapa keuntungan yang nantinya akan diraih, antara lain Kalimantan Tengah akan mendapat benefit yang cukup positif terutama terkait dengan penataan. Selain itu juga untuk mengintegrasikan data maupun izin yang menyangkut kawasan hutan seperti untuk pertambangan dan kehutanan.

"Karena itu kami harapkan dengan ditunjuknya Kalimantan Tengah sebagai provinsi percontohan pelaksanaan REDD plus bisa mempercepat penyelesaian RTRWP," tegasnya.

Menurut Ari Rompas, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, mengatakan perubahan iklim itu 80 persen dihasilkan oleh negara maju dan Indonesia yang disuruh menanggung beban akibat industri mereka dengan iming-iming uang. "Walhi dari dulu selalu mengusulkan agar dilakukan moratorium kayu," ujarnya.

Karena itu, tambahnya, akan lebih baik bila pemerintah daerah melakukan moratorium untuk perizinan baik perkebunan kelapa sawit, pertambangan atau hak pengusahaan hutan (HPH). "Harus di-stop dulu pemberian izinnya untuk kemudian dilakukan evaluasi,"ujarnya.

Menurutnya saat ini jumlah kawasan di Kalimantan Tengah yang sudah di digunakan untuk izin perkebunan kelapa sawit mencapai 4,6 juta hektare (Ha), izin tambang 4 juta Ha dan Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) 3 juta Ha, sedangkan jumlah hutan primer (virgin forest) hanya berkisar 10 persen.
"Rata-rata perizinan itu ada yang masa berlakunya baru habis pada tahun 2050," terangnya.

Hal yang sama ditegaskan oleh Nordin, Direktur Eksekutif Save Our Borneo (SOB). Dia mempertanyakan mengapa harus Indonesia yang mengurangi emisi sementara negara utara tidak mengurangi industrinya.

"Selain itu dalam hukum dagang biasanya yang menentukan harga itu adalah penjual (Indonesia) tapi justru mengapa mereka (Norwgia) yang menentukan harganya. Ini jelas menyinggung rasa keadilan,"ujarnya.

Untuk itu, menurut Nordin, sebaiknya pemerintah daerah lebih berhati-hati untuk menindaklanjuti pelaksanaan program REDD plus di Kalimantan Tengah.
"Jangan sampai di kemudian hari justru menjadi masalah, terutama untuk masyarakat sekitar kawasan hutan," tandasnya.

KARANA WW

Berita terkait

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

2 jam lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

10 jam lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

10 jam lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

12 jam lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

12 jam lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

13 jam lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

33 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

33 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

33 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

33 hari lalu

Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.

Baca Selengkapnya