Hakim Ariel Peterpan Minta Doa Pendemo

Reporter

Editor

Kamis, 20 Januari 2011 12:04 WIB

Sejumlah massa berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat sidang Ariel sedang berlangsung(20/1). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO Interaktif, Bandung - Majelis Hakim kasus video porno menilai aksi unjuk rasa anti pornografi yang digelar di depan Gedung Pengadilan Negeri Bandung setiap sidang Ariel merupakan hal wajar. "Kepada pendemo, tolong doakan saja kami supaya tidak diberi kesesatan dalam menjatuhkan putusan nanti," ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso usai sidang, Kamis (20/1).

Soal banyaknya pendemo, Singgih menyerahkan pengamanan sidang dan kedua terdakwanya kepada Kejaksaan Negeri Bandung. Ia pun menyatakan pihaknya tak akan meminta penambahan pengamanan saat sidang pembacaan putusan kasus video porno yang dia pastikan digelar terbuka untuk umum pada Senin tanggal 31 Januari nanti.

Jaksa penuntut Rusmanto juga tak terlalu mengkhawatirkan aksi demo yang menghadang terdakwa. "Itu biasa-biasa saja. Nanti juga (kedua terdakwa) bisa (dibawa) keluar," katanya.

Rusmanto mengaku belum merencanakan penambahan tenaga pengamanan untuk sidang putusan hakim yang kelak digelar terbuka untuk umum. "Nggak, nggak, biasa-biasa saja," katanya.

Usai sidang tadi, terdakwa kasus video porno Ariel Peterpan tertahan di Pengadilan Negeri Bandung. Membludaknya massa pendemo yang mengepung dua pintu gerbang utama Pengadilan, membuat artis bernama lengkap Nazriel Irham itu tak bisa meninggalkan Gedung Pengadilan untuk kembali ke rumah tahanan kelas I Bandung, Kebonwaru.

Sidang duplik Ariel yang berlangsung Kamis, 20 Januari 2011 ini berakhir sekitar pukul 09.30. Namun tak seperti biasanya, kali ini Ariel tak langsung keluar dari ruang sidang Kresna. Terdakwa dan pengacaranya serta jaksa penuntut dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Bandung Wetan Iptu Sunarya tampak masih berembuk.

Rembukan diduga kuat terkait rencana massa pendemo yang akan menghadang mobil tahanan Ariel dan sudah berkumpul di depan pintu gerbang keluar Pengadilan seraya menutup Jalan R.E. Martadinata.

Sejumlah aparat sempat hendak mengeluarkan Ariel lewat pintu belakang Pengadilan. Namun rencana itu dibatalkan.

Ariel akhirnya tetap dibawa ke mobil tahanan yang diparkir di halaman depan Pengadilan. Tapi apa lacur, karena ratusan pendemo menghadang di pintu gerbang keluar dan masuk Pengadilan, mobil tahanan pembawa Ariel hanya bisa muter-muter di halaman Pengadilan, tak bisa keluar.

Akhirnya, untuk mengantisipasi kondisi lebih buruk, Ariel urung dibawa kembali ke Rutan Kebonwaru. Terdakwa kasus viseo porno ini dikeluarkan dari mobil dan diamankan di sel tahanan lantai 2 Pengadilan sengan kawalan ketat polisi dan petugas kejaksaan.

Beberapa saat sebelumnya, saat keluar dari ruang sidang, Ariel berusaha tenang menjawab pertanyaan wartawan terkait massa yang menghadangnya. "Saya percaya kepada kepolisian, saya serahkan pengamanan kepada mereka," ujarnya susai sidang.

Erick P. Hardi

Berita terkait

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

6 Juni 2018

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.

Baca Selengkapnya