Diintimidasi Perwira Polisi, Wartawan Garut Protes
Selasa, 18 Januari 2011 13:58 WIB
TEMPO Interaktif, Garut - Aksi intimidasi dan ancaman kepada jurnalis masih terus terjadi. Di Garut, seorang perwira menengah polisi diduga telah mengancam beberapa jurnalis karena liputan mereka.
Berita itu berisi aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung pada perusakan kantor bupati Garut pada Kamis pekan lalu dan tindakan itu dibiarkan oleh polisi. Dalam berita itu, polisi malah menuding perusakan itu dilakukan oleh warga desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk yang melakukan aksi sehari sebelumnya.
Rupanya berita itu membuat marah seorang perwira berpangkat komisaris dari Kepolisian Resor Garut. Perwira yang diduga berinisial BS itu menurut beberapa wartawan melakukan ancaman dan intimidasi dengan menelepon para jurnalis.
Ketua Forum Jurnalis Independen Garut Aef Hendi mengatakan polisi itu berkali-kali mengatakan bahwa wartawan tukang fitnah, tukang mencari duit tidak halal dan mendoakan agar wartawan dilaknat masuk neraka. "Dia juga mengatakan akan menguber wartawan sampai kemanapun," ujar Aef.
Tindakan itu memicu aksi demo yang dilakukan 20 wartawan media cetak dan elektronik di Garut. Mereka berunjuk rasa menutup mulut dengan lakban hitam. "Sikap oknum polisi itu telah mencederai kebebasan pers dan melanggar undang-undang 40 tahun 1999 tentang pers," ujar Aef.
Karena itu, Aef meminta oknum perwira polisi itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam waktu 24 jam kepada para wartawan. Namun bila tidak, para wartawan akan melaporkan kasus ini ke kepolisian daerah Jawa Barat dan Mabes Polri. "Kami minta kapolres Garut juga segera melakukan reformasi ditubuh polri dan memberikan sanksi kepada oknum perwira tersebut," ujar Aef.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih menunggu kedatangan Kapolres Garut yang rencananya akan menemui mereka dan memberi tanggapan atas protes ini.
SIGIT ZULMUNIR