Berkas Mangkrak, Cut Tary Tunggu Sidang Ariel

Reporter

Editor

Rabu, 12 Januari 2011 17:19 WIB

Cut Tary (kiri) dan suami, Johanes Yusuf Subrata. TEMPO/Subekti
TEMPO Interaktif, Jakarta - Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum Cut Tary akan menunggu sidang Nazril Ilham alias Ariel untuk memutuskan status hukum kliennya. "Tunggu dulu, tunggu kasus Ariel selesai," ujarnya yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1)

Menurut Hotman, kasus keterlibatan Cut Tary dalam pembuatan video asusila harusnya sudah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Soalnya tersangka utama -- Ariel-- tuduhannya sudah diubah dari pembuat video asusila menjadi pengedar. "Klien saya kan tuduhannya ikut terlibat dalam pembuatan, Ariel saja sudah ganti dakwaan harusnya klien saya bebas dong," ujarnya.

Hingga kini sepengetahuan Hotman, berkas Cut Tary masih berada di kepolisian. Menurut dia, penyidik tidak cukup bukti untuk menjerat pemain sinetron tersebut. Tapi, Hotman melanjutkan, tak akan ada permintaan untuk kepastian hukum kliennya sebelum sidang Ariel selesai. "Biasa itu (berkas mangkrak) di kepolisian,"ungkapnya.

Juru Bicara Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap ahad lalu mengatakan berkas Luna Maya dan Cut Tary ternyata belum lengkap atau P21. Berkas keduanya kini masih tertahan di Bareskrim Mabes Polri. “Masih P19 sampai sekarang. Belum lengkap-lengkap juga. Padahal sudah berbulan-bulan lalu kami kirim,” kata dia.

DIANING SARI

Berita terkait

Sophia Latjuba ke Luna Maya: Gila Lu Cantik Pintar, Ini Ekspektasinya Si A, Ups

12 Mei 2021

Sophia Latjuba ke Luna Maya: Gila Lu Cantik Pintar, Ini Ekspektasinya Si A, Ups

Luna Maya bertanya tentang kehidupan asmara Sophia Latjuba, termasuk kriteria pria idamannya. Justru berbalik ke Luna Maya.

Baca Selengkapnya

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya