KIP Akan Minta Bareskrim Jelaskan Kasus Rekening Gendut

Reporter

Editor

Selasa, 28 Desember 2010 16:21 WIB

Tama S Langkun (tengah). TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis komisioner Komisi Informasi Pusat meminta Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk hadir dalam sidang sengketa informasi publik soal rekening gendut sejumlah perwira Polri. Kehadiran Bareskrim pada persidangan mendatang itu untuk menjelaskan sejauh mana pengusutan 17 rekening mencurigakan para perwira tersebut.

“Dari 17 rekening itu mana yang penyelidikannya sudah selesai dan mana yang lanjut,” kata ketua majelis komisioner, Ahmad Alamsyah Saragih, dalam persidangan, di Jakarta, Selasa (28/12).

Sidang sengketa itu digelar setelah Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, mengajukan gugatan terhadap Mabes Polri untuk membuka data 17 rekening gendut sejumlah perwiranya. ICW mengganggap informasi tersebut sudah jadi milik publik sehingga Polri tak perlu menutup-tutupi hasil pemeriksaan asal-usul duit di rekening.

Dalam persidangan, Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri Brigadir Jenderal Iza Fadri, yang mewakili institusinya, berkukuh enggan membuka data 17 rekening gendut. Alasannya, meski para pemilik rekening sudah diperiksa, data tak bisa dibuka demi kepentingan proses hukum. Selain itu, kata Iza, rekening tak bisa dibuka sebab menyangkut rahasia pribadi.

Tapi menurut Febri Diansyah, pegiat ICW, bekas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan dalam konferensi pers pada Juli lalu menyatakan pengusutan rekening gendut selesai. Tujuh belas dari 23 rekening mencurigakan yang dimiliki perwira polisi dinilai wajar. Tapi polisi enggan membuka data rekening yang dianggap wajar tersebut.

Menurut Febri, lantaran pengusutan kasus selesai dan 17 rekening itu dianggap wajar, polisi semestinya membuka data tersebut. “Kalau memang sudah masuk proses hukum, masuk proses hukum yang mana?” katanya. Proses hukum, kata dia, tak relevan dijadikan alasan untuk menutup-tutupi data rekening gendut.

Adapun alasan bahwa rekening termasuk rahasia pribadi, menurut Febri, hal tersebut juga tak bisa dijadikan dasar sebab sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kekayaan pejabat publik termasuk informasi yang dikecualikan kerahasiaannya. “Rahasia pribadi juga tak relevan,” kata dia.

Tama S. Langkun, aktivis ICW yang lain, dalam persidangan mengatakan, ke-17 perwira polisi tersebut termasuk penyelenggara negara yang mestinya melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kalau tak mau dibuka, berarti tak pernah melaporkan harta,” kata Tama.

Lantaran wakil pihak Polri tak bisa menjelaskan proses hukum rekening gendut dan kualifikasi informasinya, majelis komisioner meminta Bareskrim untuk hadir pada persidangan pada pertengahan Januari tahun depan. Selain untuk mendengarkan keterangan Bareskrim selaku penyelidik kasus rekening gendut, sidang dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan ahli.

ANTON SEPTIAN

Berita terkait

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

30 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Baca Selengkapnya

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

21 Mei 2020

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Peringatan ICW terhadap kejaksaan Agung mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret

21 Februari 2020

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret

Tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional yang meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, dan BUMN/D masih relatif rendah, yaitu 38,90 persen.

Baca Selengkapnya

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

30 Desember 2019

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara perihal penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa lembaga di bawah kepimpinannya menjadi yang terburuk.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

12 Desember 2019

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK dianggap tetap menggambarkan bahwa negara gagal memahami konsep penguatan.

Baca Selengkapnya