AJI: Tahun 2010, Musim Gugur Pekerja Media  

Reporter

Editor

Selasa, 28 Desember 2010 15:08 WIB

ANTARA/Agus Bebeng
TEMPO Interaktif, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebut tahun ini sebagai musim gugur pekerja media di Indonesia. Dikatakan Ketua Umum AJI, Nezar Patria, di Jakarta, Selasa (28/12), tahun ini ada lonjakan jumlah pekerja media yang dipecat perusahaannya, dibanding tahun lalu.

Dalam kurun November 2008-April 2009, AJI mencatat "hanya" seratus pekerja media yang dipecat perusahaannya. Jumlah itu menanjak tahun ini. Adapun pada semester I-2010, PHK massal dan skorsing bernuansa union busting melanda hampir lima ratus pekerja media.

PHK tersebut dialami lebih dari tiga ratus karyawan televisi Indosiar, 144 pekerja koran Berita Kota pasca diakuisisi Kelompok Kompas Gramedia (KKG), serta 50-an pekerja Suara Pembaruan dan kelompok media grup Lippo lainnya. Dengan alasan rasionalisasi, para pekerja stasiun televisi ANTV juga dibayang-bayangi PHK massal.

Tak hanya panen PHK, tahun ini juga diwarnai konflik ketenagakerjaan sebagai imbas dari ketidakjelasan aturan kerja dan masalah kesejahteraan. Di Koran Jakarta misalnya, Maret lalu, konflik berbuntut pemogokan kerja sebagian jurnalis koran tersebut. Ujung-ujungnya, perusahaan akhirnya mem-PHK jurnalis yang dianggap memelopori mogok kerja.

Nezar menilai catatan tersebut sebagai wujud bagaimana pekerja media kini menghadapi tantangan yang lebih kompleks. "Jika sebelumnya pekerja media kerap berhadapan dengan regulasi yang mengancam atau pihak luar seperti aparat dan kelompok masyarakat tertentu yang ingin membatasi kebebasan pers, kini ancaman juga datang dari dalam perusahaan media yakni dari pihak manajemen atau pemilik modal," ujarnya.

Ia menambahkan, di samping PHK massal, kondisi yang juga sangat mengkhawatirkan adalah munculnya praktik antiserikat dan pemberangusan serikat pekerja (union busting) di sejumlah media. Tahun ini, kasus yang cukup menyita perhatian publik terjadi di Indosiar.

Kasus bermula ketika sejumlah karyawan Indosiar menuntut kesejahteraan dan kenaikan gaji yang tidak diberikan selama enam tahun. Manajemen Indosiar justru menjawab tuntutan pekerja dengan memecati anggota dan seluruh pengurus Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar.

Kasus yang mirip juga terjadi di harian Suara Pembaruan. Kasus bermula ketika Budi Laksono, yang sudah mengabdi selama 18 tahun di Suara Pembaruan, dipecat tak lama setelah mendirikan serikat pekerja di kantornya.

Pekerja yang bergabung dalam Serikat Pekerja Pontianak Post (Jawa Pos Group) juga mengalami perlakuan antiserikat manejemen. Begitu dideklarasikan pada 1 Mei silam, anggota dan pengurus serikat langsung menerima intimidasi dari manajemen. Manajemen secara terang-terangan menyatakan menolak berdirinya serikat dan meminta agar serikat dibubarkan dengan alasan tidak ada tradisi union di lingkungan Jawa Pos Group.

Juli lalu, puluhan pekerja yang bernaung dalam Serikat Pekerja Bali Post juga mendapatkan ancaman dari manajemen tak lama setelah mendeklarasikan berdirinya serikat di lingkungan perusahaan milik anggota Dewan Pers, Satria Naradha. Tak tanggung-tanggung, para pekerja yang menjadi anggota serikat mendapatkan SK pensiun dini.

Isma Savitri

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 jam lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

4 jam lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

28 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

34 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

34 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

57 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

57 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya