PPP: Kecilnya Presidential Threshold Mengurangi Legitimasi  

Reporter

Editor

Sabtu, 25 Desember 2010 14:32 WIB

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Saifuddin menolak usulan parliamentary threshold dan presidential threshold disamakan dengan besaran 5 persen. Dengan besaran itu, maka partai yang bisa masuk parlemen akan sedikit, namun partai yang bisa mencalonkan presiden akan lebih banyak dibanding periode lalu. "Itu akan mengurangi legitimasi calon presiden dan banyak suara yang tidak terkonversi dalam kursi," kata Lukman ketika dihubungi, Sabtu (25/12).

Sebelumnya, Ketua Tim Kajian dan Pembahasan RUU Politik Fraksi Partai Golkar DPR RI Ibnu Munzir mengatakan, Golkar akan mengusulkan presidential threshold untuk menentukan calon presiden pada Pemilihan Presiden 2014. Usulan itu adalah untuk memudahkan bagi partai-partai mengajukan calon presiden. Ia menyebutkan, presidential threshold harus sejalan dengan pemberlakuan parliamentary threshold. Bila partai peserta pemilu lolos parliementary threshold, maka otomatis bisa mengajukan calon presiden sendiri.

Lukman menilai aturan Undang Undang Pemilu dan Undang Undang Pilpres yang lama masih memadai dan relevan. Dalam aturan itu, parliamentary threshold diatur 2,5 persen dan syarat mengajukan calon presiden minimal 15 persen kursi di DPR dan 20 persen suara yang sah dari partai atau gabungan partai. Jika usul dari Golkar itu diterima, kata dia, maka jumlah calon yang akan maju dalam pemilihan presiden akan semakin banyak. "Ini juga akan memberikan dampak pada pemilih yang kebingungan menentukan sikapnya," ujarnya.

Menurut Wakil Ketua MPR ini, ambang batas parliamentary threshold yang diusulkan hingga 5 persen itu terlalu tinggi. Dia mengusulkan kenaikan cukup 3 persen seperti yang disuarakan partai menengah. Tapi dia menambahkan, bagi PPP tak masalah jika memang parliamentary threshold 5 persen.

Saat ini PPP memiliki 38 kursi. Jika diberlakukan parliamentary threshold sampai 5 persen, itu sama dengan 28 kursi. Artinya, PPP masih dalam posisi yang aman. "Hanya saja, ini akan mematikan partai kecil dan menimbulkan oligarkhi," ujarnya. Dengan penerapan parliamentary threshold hingga 5 persen, maka hanya akan tersisa sekitar 6 partai yang akan ada di Parlemen.

Eko Ari Wibowo

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

41 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

43 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

44 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

44 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

44 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya