Menteri Yusril : Jangan Berharap Dari Australia

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 10:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Harapan Indonesia untuk mengambil kembali uang negara dari keluarga Hendra Rahardja nyaris pupus. Sebab pemerintah Australia tidak bisa memerintahkan bank membekukan dana milik bos Grup Gajah Tunggal itu. Kewenangan itu berada di tangan pengadilan, atau jika yang bersangkutan terbukti terlibat tindak pidana. Kita tidak bisa berharap dari pemerintah Australia, kata Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, usai mengikuti sidang kabinet terbatas, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/2). Menurut Yusril, pihaknya tengah mempelajari hukum Indonesia dan Australia sebelum mengambil langkah tertentu. Berdasarkan hukum Australia pemerintah bisa mengajukan klaim paling lambat enam bulan setelah ia meninggal. Namun pemerintah Australia tidak bisa memberikan kepastian. Ujung-ujungnya juga masuk ke pengadilan Australia. Dan kalau sudah masuk, Australia akan berdalih kewenangan pengadilan tidak bisa dipengaruhi pemerintah, keluhnya. Sebelumnya Yusril pernah mengatakan, sebelum klaim diajukan pemerintah akan mengklarifikasi harta yang dimiliki Hendra. Terutama, mana harta pribadi dan mana milik perusahaan. Di samping itu juga masalah kepemilikan yang didapat dari ahli warisnya. Menteri Yusril mengaku belum tahu agenda dalam kunjungan Perdana Menteri Australia, John Howard, akhir pekan ini. Sehingga dia belum bisa memastikan apakah masalah Hendra Rahardja akan dibicarakan dalam pertemuan antara Howard dengan Presiden Megawati Soekarnoputri. Saya belum tahu, tapi bisa saja berkembang dalam diskusi, katanya. Yang pasti, pemerintah akan terus mencari jalan lain sebagai solusi. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung akan mengajukan permohonan ekstradisi anak Hendra Rahardja, Eko Eddy Putranto dan istrinya, Sherny Kojongian. Namun pengajuan ekstradisi atas keluarga Hendra tidak akan ditukar dengan permintaan Australia untuk mengekstradisi Abu Quesy, tersangka pembawa imigran gelap asal Irak ke Australia. Tidak ada negosiasi, ujarnya. Masalah legal cooperation, menurut Yusril, dalam banyak hal telah dilakukan dengan Australia. Kendati demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan, apakah itu akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Tapi soal legal cooperation ini sendiri, terpisah dengan Abu Quesy. Jadi tidak bisa dijadikan bahan bergaining, katanya. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

8 menit lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

11 menit lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

12 menit lalu

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, menilai pencapaian Timnas U-23 di Piala Asia U-23 AFC 2024 merupakan hasil kerja sama banyak pihak.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

1 jam lalu

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.

Baca Selengkapnya

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

1 jam lalu

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

1 jam lalu

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

2 jam lalu

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

Rutin menulis jurnal bersyukur atau gratitude journal, semacam buku harian, bisa menjadi salah satu cara mengusir perasaan tidak bahagia.

Baca Selengkapnya

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

2 jam lalu

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya