Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar menghormati keputusan hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi yang akan mundur dari jabatannya. Seharusnya langkah ini menjadi teladan bagi hakim-hakim yang lain.
“Saya hormati sikap beliau, dan harus diteladani oleh hakim-hakim yang lain,” kata Patrialis usai mengikuti sidang paripurna kabinet di Kantor Presiden, Jumat (17/12).
Hakim konstitusi Arsyad Sanusi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di Mahkamah Konstitusi. Hal ini berkaitan dengan tudingan adanya pelanggaran kode etik dalam kasus Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Sebelumnya, Neshyawati Arsyad, putri Arsyad mengakui pernah bertemu calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, yang kemudian mengenalkannya dengan panitera Mahkamah Konstitusi, Makhfud.
Patrialis mengatakan langkah yang diambil Arsyad sangat baik. Bahkan, dia berharap kabar yang selama ini muncul di Mahkamah Konstitusi bisa terselesaikan dan tidak akan berlarut-larut. Meski, kata Patrialis, kemunduran Arsyad belum tentu bersalah dan tidak boleh memvonisnya.
“Kita juga belum tahu persis apa kesalahannya. Tapi dengan gonjang ganjing itu, dengan mundurnya Pak Arsyad itu malah baik,” ujarnya.
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
11 jam lalu
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
2 hari lalu
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.