Inilah Tarif Resmi Paspor Biasa dan Elektronik pada 2011

Reporter

Editor

Jumat, 17 Desember 2010 17:48 WIB

Tersangka ES, dengan barang bukti Paspor Palsu di Polres Jakarta Pusat, Jumat (19/3). Paspor palsu tersebut dijual dengan harga delapan juta rupiah oleh tersangka. TEMPO/Subekti.

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membantah akan menaikkan tarif pembuatan paspor mulai Januari tahun depan.

Menurut juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Maroloan J. Barimbing, tarif justru bakal berkurang lantaran biaya pengambilan sidik jari sebesar Rp 15 ribu ditiadakan. “Jadi isu bahwa tarif paspor akan naik itu tidak benar dan menyesatkan,” kata Barimbing di kantor Direktorat Imigrasi, Jumat (17/12).

Barimbing menjelaskan, peniadaan biaya pengambilan sidik jari itu berlaku untuk semua jenis paspor, baik biometrik maupun paspor elektronik yang akan diluncurkan pada 26 Januari 2010. Dengan demikian, biaya paspor biometrik atau paspor biasa 48 halaman menjadi Rp 255 ribu. Sementara paspor biasa 24 halaman tarifnya Rp 105 ribu.

Adapun biaya paspor elektronik atau <I>e-passport</I> 48 halaman sebesar Rp 655 ribu. Dan <I>e-passport</I> 24 halaman tarifnya Rp 405 ribu. Penentuan tarif itu, kata Barimbing, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Hukum.

Pemerintah akan menerbitkan 10 ribu paspor elektronik selama 2011. “Ini masih uji coba,” kata Barimbing. Paspor hanya diterbitkan secara terbatas di tiga tempat, yakni kantor imigrasi Jakarta barat, kantor imigrasi khusus Soekarno-Hatta, dan kantor imigrasi Jakarta Pusat.

Barimbing menambahkan, masyarakat juga tak diwajibkan memohon paspor elektornik sebab paspor biometrik masih dapat diajukan hingga 2015 dengan masa berlaku lima tahun.

Paspor elektronik berbeda dengan paspor biasa. Dalam paspor ini ditanam <I>chip</I> berisi biodata pemegangnya. Berdasarkan aturan Oraganisasi Penerbangan Sipil Internasional, seluruh negara di dunia wajib menerbitkannya secara menyeluruh paling lambat pada 2015.

Dengan <I>e-passport</I>, di gerbang-gerbang imigrasi di luar negeri, pemegangnya tak perlu bertatap muka dengan petugas imigrasi. Pemegang paspor cukup menempelkan paspor tersebut ke alat pemindai, yang diikuti pemindaian sidik jari.

ANTON SEPTIAN

Berita terkait

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

12 jam lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

6 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

19 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

20 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

24 hari lalu

Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang hendak berangkat ferienjob tertunda dan kehilangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

40 hari lalu

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.

Baca Selengkapnya

Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

41 hari lalu

Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

Stempel ini juga berfungsi sebagai pengingat akan perjalanan wisatawan dan makna spiritual dari kunjungan mereka ke Arab Saudi selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

43 hari lalu

Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa dari Indonesia Meningkat dari Sebelum Pandemi

49 hari lalu

Permohonan Visa dari Indonesia Meningkat dari Sebelum Pandemi

VFS Global mencatat volume permohonan visa di semua kategori dari Indonesia pada 2023 telah melampaui angka sebelum pandemi pada 2019

Baca Selengkapnya