Ruang Pengadilan Tipikor Semarang Gunakan Bekas Gudang
Reporter
Editor
Jumat, 17 Desember 2010 15:43 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang - Keberaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah akhirnya terwujud. Jum'at (17/12), Ketua Mahkamah Agung melounching pengadilan tipikor Surabaya, Semarang dan Bandung. Lounching dilakukan secara serentak bertempat di Surabaya.
Meski sudah dilounching tapi Pengadilan Tipikor di Semarang masih dalam berbagai persiapan. Humas Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Soedarmadji menyatakan, persiapan itu terkait dengan fasilitas perkantoran dan sumber daya manusianya.
Karena belum memiliki gedung sendiri maka kantor Pengadilan Tipikor Semarang akan berinduk di Pengadilan Negeri Semarang. Sedangkan untuk perkara kasus korupsi tingkat banding maka kantornya akan ikut di Kantor Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Soedarmadji menyatakan ruang kerja hakim tipikor juga masih dalam tahap penyiapan.
"Kami manfaatkan ruang yang sudah tidak terpakai, seperti ruang arsip di tempat gudang diubah menjadi ruang kerja hakim tipikor," kata Soedarmadji saat dihubungi, Jum'at (17/12).
Seodarmadji menambahkan arsip-arsip di gudang yang sudah tidak terpakai dipindahkan.
Jum'at (17/12), Soedarmadji bersama dengan para pejabat Pengadilan Tinggi Jawa Tengah juga ikut ke Surabaya untuk mengikuti acara lounching pengadilan tipikor itu.
Sedangkan untuk ruang sidang kasus tindak pidana korupsi akan menggunakan ruang yang sama dengan perkara-perkara lain. Karena belum memiliki gedung khusus maka pengadilan tipikor masih ndompleng di ruang-ruang sidang Pengadilan Negeri Semarang dan ruang sidang Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Terkait dengan hakim tipikor, Soedarmadji menyatakan hingga kini surat ketetapan hakim yang bertugas di pengadilan tindak pidana korupsi di Semarang juga belum keluar
Ia memperkirakan jumlah hakim tipikor di Semarang sebanyak 12 orang, yakni terdiri dari lima hakim ad hoc dan tujuh hakim karier. Ia belum bisa menyebutkan nama-nama hakim tersebut. ang jelas, tambah dia, hakim yang bertugas di pengadilan tipikor tidak hanya berasal dari Semarang tapi juga berasal dari beberapa daerah lain.
Meski baru dalam tahap persiapan tapi Soedarmadji menjamin jika ada limpahan kasus korupsi maka bisa segera ditangani. "Karena sudah dilounching maka secara otomatis akan segera berfungsi," kata dia.