TEMPO Interaktif, Surabaya - Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jawa Timur mengancam akan menggugat secara hukum penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Timur 2011.
Koordinator AMB Jamaluddin, Kamis (25/11), mengataka, dengan gugatan ini, UMK 2011 yang pada Jumat (19/11) lalu telah ditetapkan diharapkan bisa dibatalkan dan ditinjau ulang.
Menurut Jamal, penetapan UMK 2011 asal-asalan dan tidak memiliki dasar yang kuat. UMK ditetapkan tanpa adanya kesesuaian dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Dia mencontohkan, UMK untuk ring satu, yaitu Surabaya, Sidaorjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan dan Malang harusnya bisa di atas Rp 1,5 juta.
"Faktanya jauh di bawah itu, Gresik yang tertinggi saja hanya Rp 1,133 juta," kata Jamal. Sedangkan Surabaya UMK ditetapkan hanya Rp 1,115 juta, Kota Pasuruan Rp 926 ribu, Kabupaten Mojokerto Rp 1,105 juta, Kota Malang Rp 1,079 juta, Sidoarjo Rp 1,107 juta, Kabupaten Pasuruan Rp 1,107 juta, Kabupaten Malang Rp 1,077, juta dan Kota Batu Rp 1,050 juta.
Selain itu, untuk ring II yang meliputi kawasan Madiun, Ngawi, Bondowoso dan Pamekasan juga masih jauh di bawah KHL. "KHL di ring II harusnya Rp 1,2 juta. Faktanya seperti di Madiun UMK ditetapkan hanya Rp 755 ribu," tambahnya. Selain gugatan, ABM berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo sendiri mengatakan penetapan UMK merupakan kewenangan kota/kabupaten. "Saya hanya mengesahkan saja, semuanya tergantung usulan kota/kabupaten," kata Soekarwo.
Meski begitu, dirinya mempersilakan jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan ketetapan UMK. "Ini demokratis, kalau tidak puas ya silakan tempuh jalur yang ada," kata Soekarwo.
ROHMAN TAUFIQ
Berita terkait
Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta
1 Desember 2023
Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar
Baca SelengkapnyaInilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang
1 Desember 2023
Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.
Baca SelengkapnyaDaftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah
29 November 2023
Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.
Baca SelengkapnyaBerikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah
29 November 2022
Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.
Baca SelengkapnyaSerikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023
21 November 2022
Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.
Baca SelengkapnyaKemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen
19 November 2022
Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaApindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan
19 November 2022
Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.
Baca SelengkapnyaKemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini
7 November 2022
Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.
Baca SelengkapnyaSinggung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi
31 Oktober 2022
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.
Baca SelengkapnyaUpah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman
31 Oktober 2022
Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.
Baca Selengkapnya