Penelitian Australia Menyebutkan Tumpahan Minyak Montara Tak Cemari Laut Timor

Reporter

Editor

Selasa, 23 November 2010 09:29 WIB

Ikan mati akibat tercemarla laut oleh tumpahan minyak mentah. AP/Charlie Riedel

TEMPO Interaktif, Kupang - Hasil penelitian ilmiah kasus tumpahan minya Montara, mengumumkan tumpahan minyak Montara tidak mencemari perairan Indonesia. Hal itu diumumkan Pemerintah Australia di Perth, Australia Barat, Kamis (18/11) lalu.

"Berdasarkan hasil penelitian itu disebutkan 98,6 persen wilayah pencemaran minyak Montara berada di perairan Australia," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni, setelah menerima laporan hasil penelitian dari jaringan YPTB di Perth, Australia Barat, Selasa (23/11).

Dua kali penelitian yang didanai operator ladang minyak Montara, PTTEP Australasia melibatkan Departemen Berkelanjutan, Lingkungan, Air, Penduduk dan Masyarakat Autralia.

Berdasarkan laporan tersebut, menurut Tanoni, meliputi analisis dari gerakan dan distribusi minyak dari tumpahan minyak Montara ke Laut Timor dan efek dari penggunaan dispersant untuk mengurangi tumpahan.

Hasil penelitian ilmiah itu menyatakan pula bahwa tim peneliti tidak menemukan adanya aliran minyak yang mencapai daratan Australia atau pantai-pantai di Indonesia, sejak meledaknya ladang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor 21 Agustus 2009.

Penelitian pertama kali yang dilakukan oleh Asia-Pasifik (ASA) didokumentasikan dalam semua posisi tumpahan minyak mulai dari data lapangan dan penerbangan, pengamatan satelit dan pemodelan tumpahan minyak yang lintasanan terintegrasi.

Kombinasi dari berbagai data tersebut, lanjut dia, eneliti menggarisbawahi bahwa kejadian tumpahan minyak tertinggi berada pada jarak sekitar 22,8 kilometer (km) dari lokasi ledakan dan sebagian besar terdiri dari minyak yang relatif segar.

Di luar zona 22,8 km dari daerah tumpahan minyak mentah, penelitian itu menyebutkan, pada umumnya minyak hampir menyebar merata dan lebih dapat bertahan di areal sekitarnya dan sering berubah warna. 99 persen tumpahan minyak terjauh berada pada radius sekitar 82 km dari lokasi ledakan.

"Berpedoman pada kombinasi itu, peneliti kemudian menggarisbawahi bahwa 98,6 persen wilayah tumpahan minyak minyak Montara berada dalam wilayah perairan Australia," katanya.

Penelitian kedua yang dilakukan oleh para ahli berfokus pada pengaruh dispersant untuk mengurangi dampak dari tumpahan minyak. Hasil penelitian atas pengaruh dispersant tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi maksimum hydrocarbon di kolom air pada setiap kedalaman setelah disemprot dispersant terpecah menjadi 3,48 bagian per satu juta.

Mencermati hasil penelitian tersebut, Tanoni memprediksikan Indonesia berpeluang kecil untuk mendapatkan ganti rugi maksimal dari PTTEP Australasia atas bencana pencemaran minyak di Laut Timor.

Tanoni meminta pemerintah Indonesia menjelaskan kasus tersebut. Menteri Perhubungan, Freddy Numberi, Menteri luar negeri, Marty Natalegawa, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhamad, Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhamad Hatta dan Deputy Menteri Lingkungan Hidup, Masnellyarti Hillman harus mempertanggungjawabkan semua ini kepada rakyat dan bangsa Indonesia.

"Karena selama ini mereka mengabaikan seluruh laporan dari masyarakat," kata Tanoni.

YOHANES SEO

Advertising
Advertising

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

20 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

38 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya