Penyelundup Daging Terancam Hukuman Mati

Reporter

Editor

Selasa, 11 November 2003 16:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyelundup daging dan hewan ternak terancam hukuman minimal 6 bulan penjara dan maksimal hukuman mati. Ketentuan tersebut termasuk dalam salah satu materi Rancangan Undang-Undang Biosubversif yang sedang digodok Departemen Pertanian. Targetnya RUU itu selesai tahun depan, kata Kepala Badan Karantina Departemen Pertanian, Sofjan Sudardjat, usai acara buka puasa di Departemen Pertanian, Jakarta (10/11).

Sofyan Menambahkan, RUU tersebut banyak membahas materi teknis, seperti definisi hewan, definisi ditolak, penyakit apa yang tidak boleh masuk bersama dengan hewan itu, dan semacamnya. Yang teknis-teknis gitu, katanya.

RUU itu, kata dia, mendesak untuk segera diselesaikan karena penyelundupan daging dan hewan ternak yang akhir-akhir ini semakin marak. "Daging ilegal sangat merugikan bangsa. Jika ada penyakit bisa merugikan jangka panjang karena sulit diberantas yang berakibat buruk secara ekonomi karena menghambat ekspor," katanya.

Data dari Badan Karantina Departemen pertanian menyebutkan, selama Agustus-Oktober 2003, Badan Karantina telah melakukan 15 tindakan pemusnahan dan tiga tindakan penolakan terhadap daging, hewan maupun tanaman dari negara lain.

Putri Alfarini - Tempo News Room

Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Tips Merencakan Liburan Keluarga

11 menit lalu

5 Tips Merencakan Liburan Keluarga

Pakar perjalanan membagikan beberapa tips liburan keluarga

Baca Selengkapnya

Sepatu Bata Riwayatmu Kini: Jadi Favorit Generasi Baby Boomers, Masih Berjaya di India

16 menit lalu

Sepatu Bata Riwayatmu Kini: Jadi Favorit Generasi Baby Boomers, Masih Berjaya di India

Kabar penutupan pabrik sepatu Bata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melengkapi cerita kemunduran perusahaan multinasional asal Ceko itu.

Baca Selengkapnya

Prediksi Crystal Palace vs Manchester United di Liga Inggris: Jadwal, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

17 menit lalu

Prediksi Crystal Palace vs Manchester United di Liga Inggris: Jadwal, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

Pertandingan Crystal Palace vs Manchester United akan tersaji pada pekan ke-36 Liga Inggris atau Premier League musim 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Bekap Asia Daratan, Indonesia Masih Punya Potensi Hujan Lebat Hari Ini

23 menit lalu

Cuaca Panas Bekap Asia Daratan, Indonesia Masih Punya Potensi Hujan Lebat Hari Ini

Ketika cuaca panas masih membekap wilayah luas di daratan Asia, potensi hujan lebat masih ada untuk wilayah Indonesia hingga hari ini.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

29 menit lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

31 menit lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

36 menit lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

40 menit lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Mahalini dan Rizky Febian akan Gelar Pengajian Sebelum Akad Nikah di Jakarta

54 menit lalu

Mahalini dan Rizky Febian akan Gelar Pengajian Sebelum Akad Nikah di Jakarta

Sule mengungkapkan rangkaian acara menuju pernikahan Rizky Febian dan Mahalini setelah menggelar upacara Mepamit di Bali.

Baca Selengkapnya

Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

1 jam lalu

Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

Gempa M6,0 yang mengguncang Seram Bagian Utara, Maluku, pada Senin dinihari masih memiliki rangkaian gempa susulan hingga pagi

Baca Selengkapnya